Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba

Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba

admin Published 04/12/2019
Share
1 Min Read
Terduga pelaku pengedar sabu berserta barang bukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—Satuan Narkoba dan Obat Terlarang, Polres Metro Bekasi, mengamankan salah satu bandar narkoba dengan mengamankan Barang bukti, satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang didalamnya terdapat 5 bungkus plastic klip bening kecil masing – masing di bungkus tisu warna putih dengan berat brutto 3,45 gram, satu buah HP merk ASUS dan satu buah tas pinggang.

Peristiwa penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak dilakukan di jalan perkasa Desa Pasir Tanjung RT 01/008, Kecamatan Cikarang Barat, setelah sebelumnya petugas mendapat laporan adanya transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan Fitri Zaenudin (terduga pelaku) hendak mengedarkan narkoba.

“Pelaku kita amankan dengan barang bukti narkoba saat akan melakukan transaksi, informasi kita dapat dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di tempat tersebut,” terang Kasat Narkoba Akbp Arlond Sitinjak.

“Dalam penangkapan tersebut kita juga sempat memberikan penyuluhan kepada warga di lokasi kejadian, dengan mengajak untuk perang terhadap narkoba dan hindari menggunakan narkoba,” tambah Arlond Sitinjak.

Usai mengatakan pengendar narkoba dan melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, sedangkan pelaku terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara tentang peredaran narkoba. (FB)

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 04/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jejen Sayuti Tekan Ridwan Kamil Hasil Reses di Kabupaten Bekasi Masuk APBD 2020
Next Article Pembangunan Kawasan Industri Baru di Cikarang Timur Berujung Penolakan Sejumlah Pihak

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?