Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba

Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba

admin Published 04/12/2019
Share
1 Min Read
Terduga pelaku pengedar sabu berserta barang bukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—Satuan Narkoba dan Obat Terlarang, Polres Metro Bekasi, mengamankan salah satu bandar narkoba dengan mengamankan Barang bukti, satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang didalamnya terdapat 5 bungkus plastic klip bening kecil masing – masing di bungkus tisu warna putih dengan berat brutto 3,45 gram, satu buah HP merk ASUS dan satu buah tas pinggang.

Peristiwa penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak dilakukan di jalan perkasa Desa Pasir Tanjung RT 01/008, Kecamatan Cikarang Barat, setelah sebelumnya petugas mendapat laporan adanya transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan Fitri Zaenudin (terduga pelaku) hendak mengedarkan narkoba.

“Pelaku kita amankan dengan barang bukti narkoba saat akan melakukan transaksi, informasi kita dapat dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di tempat tersebut,” terang Kasat Narkoba Akbp Arlond Sitinjak.

“Dalam penangkapan tersebut kita juga sempat memberikan penyuluhan kepada warga di lokasi kejadian, dengan mengajak untuk perang terhadap narkoba dan hindari menggunakan narkoba,” tambah Arlond Sitinjak.

Usai mengatakan pengendar narkoba dan melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, sedangkan pelaku terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara tentang peredaran narkoba. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 04/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jejen Sayuti Tekan Ridwan Kamil Hasil Reses di Kabupaten Bekasi Masuk APBD 2020
Next Article Pembangunan Kawasan Industri Baru di Cikarang Timur Berujung Penolakan Sejumlah Pihak

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?