Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba

Usai Penyuluhan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Bekuk Pengedar Narkoba

admin Published 04/12/2019
Share
1 Min Read
Terduga pelaku pengedar sabu berserta barang bukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—Satuan Narkoba dan Obat Terlarang, Polres Metro Bekasi, mengamankan salah satu bandar narkoba dengan mengamankan Barang bukti, satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang didalamnya terdapat 5 bungkus plastic klip bening kecil masing – masing di bungkus tisu warna putih dengan berat brutto 3,45 gram, satu buah HP merk ASUS dan satu buah tas pinggang.

Peristiwa penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak dilakukan di jalan perkasa Desa Pasir Tanjung RT 01/008, Kecamatan Cikarang Barat, setelah sebelumnya petugas mendapat laporan adanya transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan Fitri Zaenudin (terduga pelaku) hendak mengedarkan narkoba.

“Pelaku kita amankan dengan barang bukti narkoba saat akan melakukan transaksi, informasi kita dapat dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di tempat tersebut,” terang Kasat Narkoba Akbp Arlond Sitinjak.

“Dalam penangkapan tersebut kita juga sempat memberikan penyuluhan kepada warga di lokasi kejadian, dengan mengajak untuk perang terhadap narkoba dan hindari menggunakan narkoba,” tambah Arlond Sitinjak.

Usai mengatakan pengendar narkoba dan melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, sedangkan pelaku terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara tentang peredaran narkoba. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 04/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jejen Sayuti Tekan Ridwan Kamil Hasil Reses di Kabupaten Bekasi Masuk APBD 2020
Next Article Pembangunan Kawasan Industri Baru di Cikarang Timur Berujung Penolakan Sejumlah Pihak

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?