KABUPATEN BEKASI–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Uju, membuka kegiatan Verifikasi DPA T.A 2018 yang juga dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten dan Kepala PD, Para Camat se-Kabupaten Bekasi, dan Tim Anggaran Kabupaten Bekasi, Rabu (27/12/2017) bertempat di Gedung Wibawa Mukti Pemda Kabupaten Bekasi.
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah, Bupati Bekasi dalam sambutannya menghimbau. “Para kepala PD menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan kegiatan dimana didalamnya termasuk dokumen proses pengadaan barang/jasa,” himbaunya.
Kelengkapan dokumen yang terkait persiapan pengadaan barang/jasa, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan agar sudah dibuat dan dilengkapi, karena hal ini penting dilakukan dengan maksud pelaksanaan pengadaaan barang/jasa termasuk didalamnya proses lelang dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal dengan jadwal yg telah di tetapkan. (*)