Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka

Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2018 Resmi Dibuka

admin Published 28/12/2017
Share
1 Min Read

KABUPATEN BEKASI–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Uju, membuka kegiatan Verifikasi DPA T.A 2018 yang juga dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten dan Kepala PD, Para Camat se-Kabupaten Bekasi, dan Tim Anggaran Kabupaten Bekasi, Rabu (27/12/2017) bertempat di Gedung Wibawa Mukti Pemda Kabupaten Bekasi.

Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah, Bupati Bekasi dalam sambutannya menghimbau. “Para kepala PD menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan kegiatan dimana didalamnya termasuk dokumen proses pengadaan barang/jasa,” himbaunya.

Kelengkapan dokumen yang terkait persiapan pengadaan barang/jasa, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan agar sudah dibuat dan dilengkapi, karena hal ini penting dilakukan dengan maksud pelaksanaan pengadaaan barang/jasa termasuk didalamnya proses lelang dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal dengan jadwal yg telah di tetapkan. (*)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 28/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bursa Inovasi Desa Tingkat Kabupaten Bekasi
Next Article Komplotan Perampok Bersenpi Beraksi di Cibitung

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?