Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wabup : Kami Akan Segera Perbaiki SOTK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wabup : Kami Akan Segera Perbaiki SOTK

Wabup : Kami Akan Segera Perbaiki SOTK

admin Published 10/03/2025
Share
2 Min Read
Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja.

CIKARANG PUSAT, Fakta Bekasi – Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja akan segera berkordinasi dan mengkaji lebih detail terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bekasi. Pasalnya, diketahui saat ini masih ada OPD yang bekerja tidak sesuai bahkan melewati SOTK nya.

“Kita juga butuh info untuk memperbaiki apa yang masih kurang, dan info-info yang seperti ini yang kami butuhkan. Apapun kekurangannya, kami akan perbaiki,” kata Wabup beberapa waktu lalu.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bekasi Hendryawan menjelaskan, terkait SOTK dikembalikan kepada OPD terkait untuk menerjemahkan SOTK. Bagian Organisasi, tidak secara rinci dan detail membuat SOTK OPD. Biro Organisasi Provinsi Jabar, kata Hendry dalam proses pendataan SOTK se Jawa Barat untuk menginventarisir seluruh OPD di Jawa Barat.

“Semoga dengan ini akan ada perbaikan yang menyeluruh, dan semua terkordinasi dengan provinsi. Tahapan pendataan sedang dalam proses dan semoga dalam waktu dekat akan terealisasi,” ungkapnya.

Ditambahkan, Bagian Organisasi hanya sebatas pada penyusunan SOTK dan kewenangan OPD, dan terjemahannya dikembalikan kepada OPD terkait. Pihaknya tidak dapat menjawab jika ada OPD yang melaksanakan kegiatan diluar SOTK.

“Kami tidak masuk ke ranah itu, karena secara detail OPD memiliki terjemahan sendiri terkait SOTK nya. Kami hanya sebatas membuat fungsi dan kewenangannya. Selebihnya untuk RKPD, kodefikasi dan lain sebagainya dikembalikan kepada OPD. Kami secara tupoksi hanya sebatas memasilitasi OPD dalam hal penyusunan Perbup dan secara tekhnis dikembalikan kepada OPD,” paparnya.

Terpisah, Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, OPD yang dapat melaksanakan kegiatan tekhnis pembangunan adalah Dinas Cipta Karya, SDABMBK dan Perkimtan. Pihaknya mempertanyakan jika ada OPD yang dapat melaksanakan pembangunan diluar dinas tekhnis. Sebab secara kepegawaian, Dinas non tekhnis tidak memiliki pejabat pengawas dan hanya memiliki pejabat administrasi.

“Contoh jelas adalah Dinas Pendidikan yang menyerahkan pembangunan gedung sekolah ke dinas Cipta Karya, karena Disdik tidak memiliki SOTK infrastruktur, pejabat pengawas dan bidang pengawasan pembangunan. Tapi kan Disbudpora bisa memperbaiki atap stadion dan revitalisasi cagar budaya, padahal gak ada dalam SOTK nya,” kata Ergat. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 10/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Evaluasi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur: Menteri ATR/BPN Siap Tertibkan Penyalahgunaan Lahan
Next Article Rekonstruksi Jalan Tegal Danas-Kandang Gereng Rugikan Usaha UMKM

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?