Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wabup : Kami Akan Segera Perbaiki SOTK
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wabup : Kami Akan Segera Perbaiki SOTK

Wabup : Kami Akan Segera Perbaiki SOTK

admin Published 10/03/2025
Share
2 Min Read
Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja.

CIKARANG PUSAT, Fakta Bekasi – Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja akan segera berkordinasi dan mengkaji lebih detail terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bekasi. Pasalnya, diketahui saat ini masih ada OPD yang bekerja tidak sesuai bahkan melewati SOTK nya.

“Kita juga butuh info untuk memperbaiki apa yang masih kurang, dan info-info yang seperti ini yang kami butuhkan. Apapun kekurangannya, kami akan perbaiki,” kata Wabup beberapa waktu lalu.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bekasi Hendryawan menjelaskan, terkait SOTK dikembalikan kepada OPD terkait untuk menerjemahkan SOTK. Bagian Organisasi, tidak secara rinci dan detail membuat SOTK OPD. Biro Organisasi Provinsi Jabar, kata Hendry dalam proses pendataan SOTK se Jawa Barat untuk menginventarisir seluruh OPD di Jawa Barat.

“Semoga dengan ini akan ada perbaikan yang menyeluruh, dan semua terkordinasi dengan provinsi. Tahapan pendataan sedang dalam proses dan semoga dalam waktu dekat akan terealisasi,” ungkapnya.

Ditambahkan, Bagian Organisasi hanya sebatas pada penyusunan SOTK dan kewenangan OPD, dan terjemahannya dikembalikan kepada OPD terkait. Pihaknya tidak dapat menjawab jika ada OPD yang melaksanakan kegiatan diluar SOTK.

“Kami tidak masuk ke ranah itu, karena secara detail OPD memiliki terjemahan sendiri terkait SOTK nya. Kami hanya sebatas membuat fungsi dan kewenangannya. Selebihnya untuk RKPD, kodefikasi dan lain sebagainya dikembalikan kepada OPD. Kami secara tupoksi hanya sebatas memasilitasi OPD dalam hal penyusunan Perbup dan secara tekhnis dikembalikan kepada OPD,” paparnya.

Terpisah, Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, OPD yang dapat melaksanakan kegiatan tekhnis pembangunan adalah Dinas Cipta Karya, SDABMBK dan Perkimtan. Pihaknya mempertanyakan jika ada OPD yang dapat melaksanakan pembangunan diluar dinas tekhnis. Sebab secara kepegawaian, Dinas non tekhnis tidak memiliki pejabat pengawas dan hanya memiliki pejabat administrasi.

“Contoh jelas adalah Dinas Pendidikan yang menyerahkan pembangunan gedung sekolah ke dinas Cipta Karya, karena Disdik tidak memiliki SOTK infrastruktur, pejabat pengawas dan bidang pengawasan pembangunan. Tapi kan Disbudpora bisa memperbaiki atap stadion dan revitalisasi cagar budaya, padahal gak ada dalam SOTK nya,” kata Ergat. (***)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 10/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Evaluasi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur: Menteri ATR/BPN Siap Tertibkan Penyalahgunaan Lahan
Next Article Rekonstruksi Jalan Tegal Danas-Kandang Gereng Rugikan Usaha UMKM

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?