Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

admin Published 16/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKATANG PUSAT- Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018) malam.

Neneng diduga menerima uang dari pihak Meikarta sebesar Rp7 miliar melalui kepala dinas dari komitmen fee sebesar Rp13 miliar. Pemberian dilakukan pada April, Mei, dan Juni 2018. Sampai berita ini ditayangkan, Neneng masih menjalani pemerikaaan di gedung KPK Jakarta Selatan. Sedangkan ketiga kepala dinas telah dilakukan penahanan.

Dari pantauan Fakta Bekasi, kegiatan apel pagi yang biasa dilaksanakan ASN Pemkab Bekasi tetap berjalan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetap beraktifitas seperti biasanya.

Baca juga: Meikarta Bawa Bencana

Wakil Bupati (Wabup) Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetap berjalan seperti biasanya.

“Seperti diketahui bersama Bupati Bekasi dan pejabat lainnya tengah ditangani KPK. Maka dari itu saya menginformasikan bahwa pelayanan di Kabupaten Bekasi terus berjalan. Makanya ini kumpulkan seluruh kepala dinas untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal,” kata dia sesaat sebelum menggelar rapat bersama pejabat eselon II, di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (16/10) pagi.

Saat ditanya lebih lanjut soal dampak dari penahanan Bupati, Eka belum bisa berkomentar banyak. “Nanti saja ya, ini mau rapat dulu,” kata dia.

Senada dengan Eka, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju menghimbau kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bekasi tetap melaksanakan tugasnya.

“Kita tetap melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Semua perangkat daerah tetap berjalan. Masing-masing perangkat melaksanakan kewenangannya sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Saat ini kita masih menunggu. Nanti langkah-langkah berikutnya akan seperti apa,” kata dia.

Saat ditanya apakah dirinya sempat dihubungi sebelum Bupati dibawa ke kantor KPK, orang nomor tiga di Kabupaten Bekasi ini mengaku tidak dihubungi. “Engga, engga ada. Udah gitu dulu ya,” tuturnya. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 16/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Meikarta Bawa Bencana
Next Article Pengusaha Akui Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bekasi Berbelit-Belit

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?