Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wagub Jabar Segel Galian Tanah Ilegal di Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wagub Jabar Segel Galian Tanah Ilegal di Setu

Wagub Jabar Segel Galian Tanah Ilegal di Setu

admin Published 16/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, SETU–Penggalian tanah ilegal di Kampung Ciloa, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, disegel Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Tindakan tegas tersebut dengan cara menyegel dua eskavator yang ada di lokasi dan memasang spanduk penutupan lokasi penggalian tanah yang digelar secara massif itu.

Belum sampai di situ, Pemprov Jabar secara resmi mempidanakan pelaksana proyek ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami terima laporan dari masyarakat.  Kami ke sini, kata santri, supaya ainulyakin. Ternyata benar ada galian yang tidak berizin dan berdampak merusak lingkungan. Galian ini sudah lama dan banyak,” jelas Uu didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Kamis (16/07/2020).

Berdasarkan pantauan di lokasi, galian  terjadi sudah sedalam kira-kira 7 meteran dari permukaan tanah asli. Biasanya tanah yang digali itu dijual ke proyek-proyek perumahan di wilayah Setu dan sekitarnya.

“Dari awal sebenarnya pihak pemkab dan kades yang lainnya sudah ada tindakan ataupun komunikasi untuk segera mengurus izin. Tetapi, mungkin pihak pemborong yang bandel. Seolah-olah pemerintah tidaj ada apa-apanya. Tidak ada izin pun mereka tetap melaksankan operasional,” kata dia.

Karena pihak pemborong tak kunjung menggubris dorongan pemrintah untuk mengurus izin. Dua ekskavator itu akan dijadikan barang bukti pelaporan pidana mengenai penggalian tanah tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pria yang terkenal dengan julukan ‘koboi galian’ itu menekankan dampak penggalian ilegal seperti itu tidak dirasakan sekarang, tapi akan terasa pada waktu yang datang.

“Saya minta masyarakat tolong juga amankan police line yang kami pasang. Jangan ada oknum yang memberikan peluang untuk tindakan di wilayah ini dan di kabupaten-kota di Jawa Barat lainnya,” ucap dia.

Uu juga meminta masyarakat tak gentar menghadapi intimidasi berbentuk ancaman kepada mereka. Masyarakat diminta melaporkan apabila diintimidasi oknum pelaksana proyek penggalian.

“Masyarakat jangan mau diancam. Kan ada pemerintah, laporkan saja. Ancaman pidana lebih berat lagi, apalagi ancaman sampai mati dan yang lainnya. Jangan takut. Kan ada hukum,” tegas dia. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 16/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Angkat Kearifan Lokal, MUI Kabupaten Bekasi Adakan Sayembara Desain Cover Mushaf Al-Quran Corak Batik
Next Article Kukuhkan KPAD Kabupaten Bekasi periode 2020, Ini Pesan Bupati

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?