Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

admin Published 14/06/2022
Share
2 Min Read
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Dedy Supriyadi.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Dedy Supriyadi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Terkait adanya potongan bonus dengan dalih dana kontribusi atlet paralympic peraih medali di Peparnas Papua 2021 lalu sebesar 30 persen, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Dedy Supriyadi mengungkapkan akan menindaklanjuti hal tersebut. Atlet dan pelatih dapat langsung melaporkan hal itu atau aparat penegak hukum mendapatkan temuan dalam perkara itu.

“Kami tunggu laporan atlet dan pelatih atau apart kami mendapati temuan terkait hal itu, akan langsung kami proses,” tegas Perwira melati dua ini.

Baca juga: Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen

Ditambahkan, kepolisian belum dapat menentukan apakah ada pelanggaran atau kesalahan dalam hal pemotongan bonus atlet yang masuk ke rekening pribadi sekretaris NPC Kabupaten Bekasi Norman Yulian. Sampai adanya laporan atau temuan, hal itu baru akan disidik dan dilidik.

“Setelah ada laporan atau ada temuan, maka proses bisa dilanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan. Dari situ baru bisa dikatakan salah atau tidak, meski secara administrasi memang ada kesalahan dan mengarah pada indikasi korupsi, tapi tetap harus ada pembuktiannya,” terang Dedy.

Baca juga: Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

Sebelumnya, Pemkab Bekasi melalui Disbudpora telah mencairkan bonus atlet peraih medali di Peparnas Papua beberapa waktu lalu. Namun setelah dana diberikan kepada atlet, NPC Kabupaten Bekasi melakui Sekretaris NPC Norman Yulian meminta dana kontribusi kepada atlet dengan besaran 30 persen dan ditransfer ke rekening pribadinya. Plt Disbudpora Henry Lincoln dan Ketua NPC Kardi Leo tidak mengetahui jika dana kontribusi ditransfer ke rekening pribadi Norman.

Bahkan sepatutnya dana kontribusi atlet sudah tidak boleh dilakukan karena NPC Kabupaten Bekasi telah menerima hibah dari Pemkab Bekasi senilai puluhan miliar. Apalagi, Kabupaten Bekasi akan menjadi tuan rumah Peparda 2022, Pemkab Bekasi menggelontorkan hibah mencapai Rp30 miliar untuk menyukseskan Peparda. (FB)

You Might Also Like

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

admin 14/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi III DPRD Kab. Bekasi Minta Agar Kementrian PUPR Tinjau Ulang Tanggul Cilemah Abang
Next Article NPC Kab. Bekasi Harus Bangga, Bukan Menyiksa?

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?