Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wakil Ketua DPRD M. Nuh Minta Pemkab Bekasi Perhatikan Honor Kader Posyandu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wakil Ketua DPRD M. Nuh Minta Pemkab Bekasi Perhatikan Honor Kader Posyandu

Wakil Ketua DPRD M. Nuh Minta Pemkab Bekasi Perhatikan Honor Kader Posyandu

admin Published 27/07/2023
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M. Nuh

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh meminta agar Pemkab Bekasi lebih memperhatikan nasib kader posyandu yang dinilainya masih minim perhatian.

Berdasarkan laporan dari Himpunan Kader Penyuluh Indonesia (Hikapindo), besaran insentif yang diberikan kepada kader posyandu sangat kecil.

“Mereka relawan, ada honornya, tapi tidak tetap, ada yang dapat Rp 500.000 per posyandu, tapi dibagi sembilan orang. Ada yang Rp 200.000, dibagi beberapa orang,” ujar M Nuh, Jumat (27/7/2023).

Sementara, terdapat 21 ribu kader yang tersebar di 2.800 titik posyandu se-Kabupaten Bekasi. Idealnya, satu posyandu diisi oleh lebih dari lima orang kader.

“Rata-rata per posyandu standarnya ada lima atau enam orang, tapi diberbagai tempat ada yang sampai 12 orang. Karena itu sifatnya kan kontributif dari masyarakat. Mereka kan warga yang ada di sekitar posyandu juga,” tuturnya.

Perhatian kepada kader disebutkannya sangat penting dikarenakan kader posyandu sangat bisa diberdayakan untuk meningkatkan standar kesehatan di masyarakat tingkat bawah.

Bahkan, meski hingga kini masih kurang diperhatikan, kader posyandu terbukti menjalankan fungsinya dengan baik dan melayani masyarakat dalam perannya membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Meski sekarang insentifnya masih sedikit saja, mereka masih jalan kok kegiatannya. Padahal kalau kesejahteraan mereka bagus, saya pikir sejumlah persoalan kesehatan di masyarakat bisa selesai, terkait stunting atau gizi buruk yang sekarang digencarkan oleh pemerintah, seperti KB dan lainnya.

Standar kesehatan di tingkat bawah bisa terdongkrak karena mereka-mereka ini,” katanya.

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 27/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi I Harap Pemkab  Permudah Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Bekasi
Next Article Seluruh Gedung Milik Pemerintah Rentan Hangus Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?