Fakta Bekasi, KOTA BEKASI- Warga Kecamatan Pondokgede, Jatiasih, Pondokmelati dan sekitarnya kini dapat menerima pelayanan Pemkot Bekasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Atrium Pondokgede.
Dalam pelayanan MPP, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengoreksi beberapa hal diantaranya, petugas dan data.
Menurut Rahmat Effendi, petugas MPP Kota Bekasi harus bergantian setiap bulannya untuk mencegah terjadinya data yang tersendat atau proses yang lama.
“Di rolling perbulannya, agar mencegah terjadinya data data yang tertahan, dan juga agar mereka bisa merasakan antara pelayanana Mall lainnya, jadi tidak stuck di mall satu saja, tiap harinya Bekasi Junction ramai hingga antri panjang dari luar MPP, pasti berbeda di Atrium Pondok Gede,” ujar Wali Kota.
Masih kata dia, antusias warga sekitar Atrium Pondok Gede belum tertuju ke MPP untuk urus apapun, padahal di MPP ini sudah melengkapi, terdapat bagian urus mengurus data diri, seperti Bapenda, DPMPTSP, Bank Jabar, sampai BPN ditempatkan disini, tujuannya agar warga tidak harus jauh-jauh ke dinas.
“Saya meminta kepada Camat dan Lurah sosialisasikan kepada warga, buat surat edaran kembali bahwa adanya Mall Pelayanan Publiknfi Atrium Pondok Gede, sekitaran Pondok Gede ataupun bisa Kecamatan Jatiasih dan Pondok Melati, agar warga semakin dekat pelayanannya,” tegas Wali Kota.
“Tambahkan juga di sosialisaikan mengenai pembayaran PBB juga bisa dibayarkan di MPP ini, langsung bayar di pelayanan BJB yang telah ditempatkan,” tambahnya.
Evalusi dari Wali Kota juga mengintruksikan kepada Dinas PMPTSP agar menyiapkan Manager Out ini Case, untuk mengontrol setiap data yang masuk dan keluar nya tiap harinya, agar bisa memanage tiap tiap MPP yang ada di Kota Bekasi.
Selain itu, Wali Kota juga menyuruh untuk revisi akta kelahiran di atas 60 hari yang hanya bisa di Kecamatan atau Disdukcasip kini harus bisa di lakukan di semua MPP yanga ada di Kota Bekasi. (ADV)