FAKTABEKASI.COM– Masyarakat diminta memerhatikan kondisi kesehatan hewan kurban sebelum membelinya. Soalnya, di Kabupaten Bekasi, ditemukan seekor sapi kurban dalam kondisi sakit. Sapi tersebut mengalami demam sehingga dilarang diperjualbelikan.
“Kami temukan satu sapi dalam kondisi sakit di daerah Tambun. Kondisinya tidak layak jual, tidak layak konsumsi sehingga kami larang agar tidak dijual,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Abdullah Karim.
Menjelang Idul Adha, penjual hewan kurban marak ditemukan di sejumlah tempat. Apalagi di sepanjang jalur pantura, para pedagang berjajar di sepanjang perbatasan Karawang hingga Kota Bekasi.
Menurut Karim, para pedagang tersebut mayoritas pedagang musiman dari luar Kabupaten Bekasi. Tanpa izin, mereka menjajakan hewan kurban di trotoar jalan. Karim menyatakan, Dinas Pertanian telah menerjunkan 12 tim yang bertugas memeriksa hewan kurban yang didagangkan tersebut. Meski begitu, masyarakat diminta tetap waspada bilamana ditemukan hewan sakit.
“Untuk yang di jalur pantura semuanya sudah kami periksa, dan ditemukan satu di daerah Tambun. Namun, karena banyaknya pedagang dari luar dan tidak lapor ke kami, jadi kami minta masyarakat untuk mewaspadai bila ada hewan yang sakit. Karena kan banyak peminatnya, dikhawatirkan pedagang yang hewannya sudah diperiksa tapi menambah hewan baru yang belum diperiksa,” kata dia.
Karim menjelaskan, cara mengetahui kondisi hewan dapat dilihat dari fisiknya. “Hewan yang sehat yang lincah geraknya, bukan diam terus kayak yang murung. Kemudian lihat dari bulunya tidak kusam, mulut hewan tidak berlendir dan kotoran normal, itu tandanya sehat. Kalau misalkan merah, itu patut diwaspadai,” tandasnya. (FB)