Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp

28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp

admin Published 15/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 28 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi pelanggaran susila yang dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Senin malam.

“Total ada 28 orang, itu kita jaring dari beberapa tempat yang kami sisir semalam,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya, Selasa (15/5).

Hudaya mengatakan operasi pelanggaran sosial kali ini bertujuan menciptakan suasana kondusif dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Sejumlah titik yang menjadi sasaran Satpol PP pada operasi kali ini di antaranya lokalisasi Gincu Merah atau tanah merah di Kecamatan Kedungwaringin, tenda biru Tambun Selatan, Pulau Nyamuk Cibitung, serta sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Cikarang Timur, Selatan dan Pusat.

“Yang terjaring dari tanah merah tiga orang, Tambun Selatan sembilan orang. Selebihnya dari Cikarang Timur, Selatan, dan Cibitung,” katanya.

Untuk warung remang-remang di sepanjang Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat petugas tidak menemukan aktifitas asusila karena diduga ada pihak yang membocorkan operasi.”Dari sepanjang Kalimalang nihil karena informasi sepertinya sudah bocor, jadi tutup semua,” katanya.

Namun pihaknya tidak tinggal diam, bahkan Hudaya mengaku segera melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar di sepanjang Kalimalang yang sebagian besar dipergunakan untuk warung remang-remang dan kegiatan prostitusi.

“Senin (14/5) pagi kemarin kita sudah distribusikan surat teguran setelah sebelumnya kami lakukan pendataan bangunan liar tersebut. Selanjutnya akan kami bongkar paksa,” katanya.

Sementara bagi 28 PSK yang terjaring operasi pelanggaran susila langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pendataan.

“Setelah kita data semalam, mereka kami kirim ke panti sosial Pasar Rebo Jakarta Timur,” katanya.

Hudaya melanjutkan sebelumnya Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap penyandang sosial seperti gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayahnya.

“Tindakannya juga sama, dikirim ke panti sosial Pasar Rebo untuk diberikan pengarahan serta ketrampilan khusus di sana,” katanya. (fb)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 15/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras
Next Article GMBI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Simpatik

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?