Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 154 Desa di Bekasi Akan Menghelat Pilkades Serentak, Pemda Gelontorkan Dana 28 Miliar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 154 Desa di Bekasi Akan Menghelat Pilkades Serentak, Pemda Gelontorkan Dana 28 Miliar

154 Desa di Bekasi Akan Menghelat Pilkades Serentak, Pemda Gelontorkan Dana 28 Miliar

admin Published 18/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar mengatakan anggaran untuk Pilkades di 154 Desa yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp. 28 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.

“Anggarannya sekitar Rp.28 milyar untuk 154 Desa, termasuk didalam nya anggaran untuk Honor Panitia, Sosialisasi, dan Logistik,” kata Benni Yusnandiar saat ditemui dalam acara Santiaji Panitia Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi di Hotel Java Palace Jababeka, Rabu (18/04).

Untuk anggaran yang diterima setiap desa, kata dia, besarannya berbeda-beda paling kecil Rp. 150 juta dan paling besar mencapai Rp. 350 juta dilihat dari jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kalaupun ada kekurangan, pihaknya menyarankan agar kekurangan itu ditutupi dari APBD Desa mengingat anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sangat terbatas.

“Untuk anggaran makan minum setiap pertemuan kita sarankan dibackup dari anggaran makan minum di rapat-rapat minggon dari APBD Desa. Kalau itu bisa diterapkan insya Allah cukup,” kata Benny.

Selain itu, pihaknya pun mempersilahkan Panitia Pelaksaanaan Pilkades untuk meminta sumbangan dari Bakal Calon Kepala Desa sesuai kesepakatan bersama dan kemampuan masing-masing.

“Kalau ada Bakal Calon Kepala Desa yang kurang mampu dan nyumbangnya kecil ya nggak masalah dan itu tidak menggugurkan haknya sebagai Calon Kepala Desa. Jadi jangan karena gara-gara nyumbangnya kecil dan persyaratan administrasinya terpenuhi, hak untuk mencalonkan dirinya hilang. Saya sudah tekankan itu,” kata dia.

Dalam pelaksanaan Pilkdes nanti, sambungnya, setiap Desa minimal harus ada 2 orang Calon dan maksimal 5 orang Calon.  “Tim independent akan dibentuk apabila panitia menerima pendaftaran calon Kepala Desa lebih dari 5 orang dalam satu desa,” kata dia.

Perlu diketahui, 154 Desa di Kabupaten Bekasi akan menghelat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 26 Agustus mendatang. (ddk)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan
Next Article Penerbitan Izin Lingikungan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?