Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 21 Pejabat Kembali Dilantik Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 21 Pejabat Kembali Dilantik Bupati Bekasi

21 Pejabat Kembali Dilantik Bupati Bekasi

admin Published 30/12/2017
Share
3 Min Read

KABUPATEN BEKASI– Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali melakukan rotasi jabatan. Kali ini, setidaknya ada 21 pejabat eselon II yang bergeser.

Pelatikan 21 pejabat eselon II itu dilakukan di ruang rapat gedung Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jum’at (29/12) sore dan dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Dari pergeseran jabatan ini, ada dua jabatan yang kosong yakni jabatan untuk Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda).

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan untuk jabatan yang masih kosong nantinya akan dilakukan melalui Open Bidding. .”Yang kosong nanti kita Open Bidding, kemungkinan Januari kita Open Bidding-nya,” ucapnya saat ditemui usai melantik.

Ia pun memastikan bahwa dalam proses rotasi jabatan yang dilakukannya tidak ada istilah jual beli jabatan. Kalaupun ada, tentu harus bisa dibuktikan. “Semua harus dibuktikan kita gak boleh main tuduh dan lainnya. Kalaupun ada seperti itu tinggal orang itu datang ke saya kita klarifikasi dan tinggal kita perbaiki,” kata dia.

Dirinya juga menegaskan jika ada oknum ASN yang bermain dan itu terbukti dalam proses jual beli jabatan, maka akan mendapatkan teguran karena mutasi, rotasi atau promosi yang dilakukan harus sesuai SOP.

21 pejabat tersebut ialah, Carwinda Supriadi, Sri Enny Mainiarti, Edi Rochyadi, Sutiaresmulyawan, Abdilah, Jamaludin, Muhyiddin, Rohim Sutisna, Sahhat MBJ Nahor, Ida Farida, Dewi Trisnawati, Sutanto, Aat Barhaty Kartaatmaja, Agus Trihono, Oded Supriatna, Edi Supriadi, Efendi, juhandi, Hudaya dan Farid Setiawan.

Saat diwawancarai Neneng mengaku adanya informasi jual beli jabatan dalam mutasi rotasi dan promosi yang dirinya lakukan, ia meminta bukti akan informasi tersebut.

“Semua harus dibuktikan kita gk boleh main tuduh dan lainnya, kalaupun ada seperti itu tinggal orang itu datang ke saya kita klarifikasi dan tinggal kita perbaiki,” ujarnya, usai melantik.

Ia juga menegaskan bahwa bila adanya oknum ASN yang bermain, dan itu terbukti akan mendapatkan teguran, karena menurutnya mutasi rotasi yang dilakukan sesuai SOP.

“Secara SOP, prinsipnya kita semua ada tim Baperjakat Ketuanya Sekda, terus kita lihat dari segi dia (ASN) sudah golongan berapa, misalnya dia mau jadi eselon IV, dia sudah di Kasubag misalnya, itupun sudah dua tahun apa belum pokonya banyak keriterinya,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 30/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komplotan Perampok Bersenpi Beraksi di Cibitung
Next Article Angka Kejahatan di Kabupaten Bekasi Menurun Drastis di 2017

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?