FAKTABEKASI.COM– Polres Metro Bekasi mencatat sepanjang tahun 2017 angka kejahatan mengalami penurunan sebesar 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, sebanyak 365 kasus kejahatan terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Angka kriminalitas tertekan hanya menjadi 365 kasus dari 996 kasus pada 2016. Ini angka yang luar biasa,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara dalam gelar perkara akhir tahun yang digelar di Mapolres Metro Bekasi, Minggu (31/12) malam.
Angka penurunan kasus itu, kata dia, terjadi seperti pada kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dari 150 kasus menjadi 74 kasus dengan penanganan 50 kasus.
“Untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) turun 40 persen dari 35 kasus menjadi 21 kasus dan kasus Pencurian Kedaraan Bermotor (Curanmor) juga turun 35 persen dari 124 menjadi 81 kasus,” ungkapnya.
Kemudian kasus Penganiayaan Berat (Anirat) turun 79 persen dari 80 kasus menjadi 17 kasus. Kasus perkosaan juga mengalami penurunan signifikan dari 21 kasus menjadi 4 kasus.
“Untuk kasus pembunuhan turun dari 6 kasus menjadi 5 kasus. Kebakaran juga turun 10 persen dari 61 kasus menjadi 55 kasus,” tuturnya.
Kasus perjudian tercatat mengalami penurunan tajam yakni 90 persen dari 19 kasus menjadi 2 kasus. “Sementara untuk kasus narkoba, tercatat turun dari 184 kasus menjadi 156 kasus dengan barang bukti berjumlah 684 gram ganja, 3,3 kilogram sabu dan 1.433 pil extacy,” kata Kapolres.
Di tahun 2017 ini, sambungnya, kenilihan terdapat pada 2 kasus, yakni kasus Sumber Daya Alam (SDA) dan Korupsi dimana di tahun sebelumnya masing-masing kasus terdapat 2 kasus. Angka kenaikan kasus, hanya terjadi pada kasus cyber dari yang sebelumnya 3 kasus menjadi 6 kasus.
“Selama 2017 kita menahan 333 orang. Kami berharap tahun depan bisa menekan angka kriminalistas juga, minimal seperti ini,” tutupnya. (FB)