Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 6 Pejabat Fungsional Pengawas Dilantik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 6 Pejabat Fungsional Pengawas Dilantik

6 Pejabat Fungsional Pengawas Dilantik

admin Published 22/03/2019
Share
3 Min Read
Foto: Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sekretaris Daerah (Sekda) melantik 6 pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan Pejabat fungsional auditor di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bekasi, pada Jum’at (21/3) di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Desa Sukamahi Cikarang Pusat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 821.2/Kep.107-BPKPPD/2019 Tanggal 23 Januari 2019 Tentang Penyesuaian/Inpasing Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Keputusan Bupati Bekasi nomor 824/Kep.1845-BPKPPD/2018 Tanggal 30 November 2018 Tentang pengangkatan, perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional auditor dilingkungan kab bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, Pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Sebagai  bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan Pelaksanaan Kinerja Pengawasan.

Dikatakannya, pejabat fungsional P2UPD mempunyai kedudukan dan peranan yang strategis dalam aspek pengawasan untuk menjamin agar pelaksanaan urusan pemerintahan daerah mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Jabatan fungsional P2UPD merupakan bagian dari aparat pengawasan yang mempunyai kewenangan dan peranan yang sangat penting dalam manajemen pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan nasional dan tujuan pemerintah daerah,” saat sambutan.

Oleh karena itu, Uju berharap para pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan pengawasan,  khususnya di lingkup Pemkab Bekasi.

“Saya harap saudara-saudara yang sudah dilantik bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, amanah, dan juga berpedoman kepada undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 821.2/Kep.107-BPKPPD/2019 Tanggal 23 Januari 2019 Tentang Penyesuaian/Inpasing Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Bekasi. H. Alex Satudi, SH, MM, Deri Yulianda SKM, MKM, Opin Sarwita, SHM.

Keputusan Bupati Bekasi nomor 824/Kep.1845-BPKPPD/2018 Tanggal 30 November 2018 Tentang pengangkatan, perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional auditor dilingkungan Kabupaten Bekasi. Paroha Robani, S.IP, MM, Bella Revita Putri Wardani, S.AB, Nanik Prawitasari, SE. (FB)

You Might Also Like

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

admin 22/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hadiri Penanaman Pohon, Kapolsek Cikarang Pusat Dukung Program Penghijauan
Next Article Wujudkan Pemilu Aman Damai, Muspika Cikarang Pusat Lakukan Koordinasi ke Panwascam 

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?