Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > 24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap

24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap

admin Published 11/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG UTARA– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten berhasil meringkus kawanan pencurian kendaraan bermotor. Selain kendaraan, mereka kerap mencuri di sebuah kontrakan serta mencuri dengan modus mengganjal kartu di mesin ATM.

Tiga pelaku yakni RS (31), HS (34) dan BA (24) ditangkap kurang dari 24 jam setelah mereka melakukan aksi terakhirnya di sebuah kontrakan di sekitar kawasan industri MM2100 di Kecamatan Cikarang Selatan. Mengetahui pemilik kontrakan tidak berada di tempat, para pelaku kemudian merusak kunci motor dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban, kemudian kami lakukan penyelidikan. Satu dari kawanan ini telah lebih dulu kami tangkap dari kasus sebelumnya. Dari informasi dia, tiga pelaku lainnya akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Rizal Marito, Minggu (11/3).

Saat hendak ditangkap, dua pelaku menyoba melarikan diri hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan yang mengenai paha dan betis kiri pelaku. “Selain tiga pelaku ini, ada satu pelaku utama berinisial K yang masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Rizal, para pelaku telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Catatan sementara, mereka telah beraksi hingga 24 kali. Keseluruhannya dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Paling banyak beraksi di wilayah Cikarang Utara sampai 17 kali. Informasinya, selama beraksi, mereka ini belum pernah tertangkap. Tapi kami masih koordinasi dengan polsek-polsek dan polres tetangga untuk mengetahui kebenarannya,” ucap dia.

Dari 24 kali beraksi, 22 aksi di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan dua pucuk senjata api rakitan yang dimiliki, mereka tidak segan mengancam korban hingga berhasil mendapatkan sepeda motor incaran.

Atas serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan, tiga pelaku ini dikenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukum 12 tahun penjara dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. (fb)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 11/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polisi Bekuk Pelaku Pemalsu Data STNK dan Penadah Motor Curian
Next Article 3 Pilar Kabupaten Bekasi Helat Gerakan Penanaman Sejuta Pohon dan Deklarasi Anti HOAK

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?