Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Panwaslu Kota Bekasi Tidak Becus Tangani Laporan ASN Tidak Netral
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Panwaslu Kota Bekasi Tidak Becus Tangani Laporan ASN Tidak Netral

Panwaslu Kota Bekasi Tidak Becus Tangani Laporan ASN Tidak Netral

admin Published 26/03/2018
Share
3 Min Read

Faktabekasi.com, BEKASI TIMUR – Panwaslu kota Bekasi terlihat tidak serius dalam menangani kasus pelaporan dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (Asn). Padahal dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negeri, Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara, bahwa Panwaslu dapat meminta bantuan Bawaslu Provinsi jika mengalami kesulitan dalam melakukan kajian tindak pelaporan pelanggaran netralitas Asn.

Wakil Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi, Dedy Prabowo, menyayangkan kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, terhadap penyelesaian berbagai kasus pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selama ini ditangani.

“Ini seharusnya tidak perlu saya jelaskan, sebab Panwaslu pasti lebih mengetahuinya. Namun sayang, dalam perjalannya menegakan pengawasan pemilu, Panwaslu Kota Bekasi terkesan tidak serius. Kalau kami lihat Bab 5 tentang pembinaan dan supervisi pengawasan, Panwaslu bisa meminta bantuan ke Bawaslu Provinsi untuk membantu proses pengkajian pelanggaran netralitas Asn,” ujarnya saat ditemui Fakta Bekasi.

Statmen Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti di beberapa media lokal, yang mengatakan penghentian kasus lantaran tidak terpenuhinya syarat materiel, yakni saksi-saksi yang dijelaskan pada Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017. Sehingga kasus pun dihentikan.

Sambung Bowo, pelaporan tidak akan ditindak lanjuti, jika syarat materiel tidak terpenuhi. Pemanggilan saksi-saksi disayangkan tidak hadir, namun bukan diberhentikan terkait Asn yang tidak netral.

“Kalau kami ikuti pemberitaan, kemarin Sekda sudah dipanggil oleh Panwaslu. Artinya kalau palaporan itu tidak memenuhi syarat meteriel, kenapa Sekda bisa dipanggil? Kalau pun saksi-saksi itu sudah dipanggil dan tidak dapat hadir, bukan berarti kajian penindakan netralitas Asn dihentikan begitu saja,” ucapnya.

Menurutnya, dalam tugasnya melakukan kajian terhadap setiap pelaporan masyarakat atas pelanggaran pemilu, Panwaslu dapat berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Hanya saja dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, Panwaslu tidak melakukan koordinasi dengan berbagai unsur seperti yang terdapat di Sentra Gakkumdu.

“Artinya, Panwaslu tidak pernah melibatkan Gakkumdu. Padahal Gakkumdu itu kan didalamnya selain Panwaslu, juga ada Polri dan Kejaksaan. Selain itu dalam pengawasan, Panwaslu juga bisa berkoordinasi dengan Komisi Asn (KASN), itu ada di Pasal 5 Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018. Saya lihat disini upaya Panwaslu seperti main karet, yang tidak mengambil langkah-langkah yang sudah diatur oleh Perbawaslu nomor 6 Tahun 2018,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 26/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Seberapa Penting Gedung Baru 16 Lantai?
Next Article Di Usianya ke 68 Satpolpp Kabupaten Bekasi Butuh Kantor Baru

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?