Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi

Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi

admin Published 21/08/2024
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 

Fakta Bekasi, JAKARTA–LSM kompi memberikan Apresiasi kepada Polda Metro jaya terkait pemanggilan 57 saksi pada dugaan kasus kegiatan Bimtek di Kabupaten bekasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).

LSM kompi menilai bahwa tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani dugaan kasus tersebut sebagai upaya pengamanan Dana Desa (DD) dari APH yang bisa menjadi contoh penegakan hukum bagi APH lain dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Masalah dugaan penggunaaan dana desa untuk kegiatan bimtek ini sebenarnya banyak terjadi di hampir semua kabupaten di Indonesia,” kata Ketua Umum LSM Kompi Ergat.

LSM kompi menduga, banyaknya kegiatan bimtek yang diselenggarakan diluar daerah dan atau berbiaya tinggi sebagai dugaan persekongkolan para oknum untuk menggerogoti dana desa yang seharusnya digunakan bagi kepentingan masyarakat desa agar dapat menjadi keuntungan pribadi para oknum.

Kedepan LSM Kompi berharap agar Jaksa yang tergabung dalam Jaga Desa lebih cermat dalam melakukan monitoring pada kegiatan Bimtek yang dilakukan diluar Kota dan atau berbiaya tinggi, utamanya pada unsur pembiayaan.

“Apakah biaya yang dikeluarkan untuk acara tersebut bersumber dari dana APBD untuk kegiatan DPMD atau dari dana desa. Sebab seperti kita ketahui bersama bahwa dana desa tidak dapat digunakan untuk kegiatan Bimtek seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 yang kemudian dikuatkan oleh  Nota Kesepahaman KeJaksaan Agung dan Kementrian Desa Nomor 2 Tahun 2023,” tegasnya. (***)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 21/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Juarai Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, Peringati Hari Jadi Kab. Bekasi ke-74 dan HUT Republik Indonesia ke-79
Next Article KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?