Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi

Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi

admin Published 21/08/2024
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 

Fakta Bekasi, JAKARTA–LSM kompi memberikan Apresiasi kepada Polda Metro jaya terkait pemanggilan 57 saksi pada dugaan kasus kegiatan Bimtek di Kabupaten bekasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).

LSM kompi menilai bahwa tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani dugaan kasus tersebut sebagai upaya pengamanan Dana Desa (DD) dari APH yang bisa menjadi contoh penegakan hukum bagi APH lain dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Masalah dugaan penggunaaan dana desa untuk kegiatan bimtek ini sebenarnya banyak terjadi di hampir semua kabupaten di Indonesia,” kata Ketua Umum LSM Kompi Ergat.

LSM kompi menduga, banyaknya kegiatan bimtek yang diselenggarakan diluar daerah dan atau berbiaya tinggi sebagai dugaan persekongkolan para oknum untuk menggerogoti dana desa yang seharusnya digunakan bagi kepentingan masyarakat desa agar dapat menjadi keuntungan pribadi para oknum.

Kedepan LSM Kompi berharap agar Jaksa yang tergabung dalam Jaga Desa lebih cermat dalam melakukan monitoring pada kegiatan Bimtek yang dilakukan diluar Kota dan atau berbiaya tinggi, utamanya pada unsur pembiayaan.

“Apakah biaya yang dikeluarkan untuk acara tersebut bersumber dari dana APBD untuk kegiatan DPMD atau dari dana desa. Sebab seperti kita ketahui bersama bahwa dana desa tidak dapat digunakan untuk kegiatan Bimtek seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 yang kemudian dikuatkan oleh  Nota Kesepahaman KeJaksaan Agung dan Kementrian Desa Nomor 2 Tahun 2023,” tegasnya. (***)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 21/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Juarai Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, Peringati Hari Jadi Kab. Bekasi ke-74 dan HUT Republik Indonesia ke-79
Next Article KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?