Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS

Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS

admin Published 15/05/2025
Share
2 Min Read
Tokoh Pemuda serta aktivis mahasiswa Bongsu Syahputra.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI— Program pembongkaran bangunan liar (bangli) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai perlu dikaji ulang. Meski bertujuan untuk menanggulangi banjir tahunan dan menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat, langkah tersebut dinilai belum menyentuh aspek kemanusiaan.

Tokoh Pemuda serta aktivis mahasiswa Bongsu Syahputra mengkritisi proyek besar ini. Menurutnya, tidak ada kejelasan terkait kompensasi maupun relokasi bagi warga yang terdampak penggusuran.

“Berbeda dengan sebelumnya saat Gubernur Jawa Barat ikut mengawal langsung, saat itu langkah-langkah penertiban dilakukan dengan tegas namun tetap manusiawi. Sekarang, masyarakat justru tidak diberi kompensasi apapun,” ujar Bongsu, Kamis (15/5).

Bongsu menyebut, langkah Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dalam 100 hari kerja memang fokus pada perbaikan DAS. Namun menurutnya, urgensi pembongkaran perlu dikaji bersama seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif.

“Kalau memang pembongkaran itu sangat mendesak, ya silakan. Tapi kalau tidak, harusnya dilakukan survei dan uji material terlebih dahulu. Jangan sampai keputusan besar tidak punya dasar konseptual yang jelas. Ini proyek besar, jangan sampai menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bongsu mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan proyek ini secara adil.

“Apakah hanya bangunan warga yang dibongkar? Bagaimana dengan bangunan besar yang juga berdiri di atas lahan DAS seperti di kawasan Gobel, aliran Kali Ganda Sari sampai Telaga Asih? Saya sudah survei sendiri ke lokasi itu. Apa mereka juga dibongkar? Kalau mau tegas, harusnya semua tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Selain menyoroti proyek DAS, Bongsu juga menilai pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit tipe B, perbaikan fasilitas puskesmas, hingga pendirian kampus negeri.

“Sampai hari ini Kabupaten Bekasi belum punya kampus negeri. Sekolah-sekolah negeri pun banyak yang fasilitasnya memprihatinkan. Ini juga menyangkut masa depan pendidikan generasi muda Bekasi,” tutup Bongsu. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 15/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis
Next Article Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?