Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf di Pekalongan
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf di Pekalongan

Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf di Pekalongan

admin Published 25/10/2025
Share
3 Min Read

Pekalongan – Percepatan sertipikasi tanah wakaf terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, lewat keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan. Program ini jadi bentuk kolaborasi pemerintah bersama perguruan tinggi yang diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan mendorong proses pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tapi dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ungkap Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini baru 40% tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara sekitar 60% masih belum bersertipikat. Kondisi ini menjadi pekerjaan bersama yang tidak hanya melibatkan Kementerian ATR/BPN, namun juga Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf.

Dalam program KKN Tematik kali ini, 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan lancar, tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertipikasi seluruhnya.

“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, saya kira ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana Anida.

Sejalan dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa gerakan bersama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi ini sangat berpengaruh untuk menyukseskan sertipikasi tanah wakaf nasional.

“Hari ini kami menjadi saksi bersama dari Pekalongan, kami tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran Rektor dari berbagai provinsi bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi juga akselerasi,” ujar Waryono Abdul Ghafur.

Program KKN Tematik yang merupakan bentuk kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, namun KKN Tematik juga ditargetkan bisa memperkuat edukasi masyarakat dan pengelolaan wakaf yang aman, transparan, serta produktif demi kemaslahatan umat. (red)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 25/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lepas 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan untuk KKN Tematik Pertanahan
Next Article Perkuat Kepercayaan Publik, Kementerian ATR/BPN Dorong Strategi Komunikasi Efektif di Banten

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?