Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder

Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder

admin Published 11/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Bekasi melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan Rabu (9/5/18), selanjutnya akan menunggu proses persetujuan dan pengesahan dari Gubernur Jawa Barat.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa Pembangunan Induk Kepariwisataan Daerah di Kabupaten Bekasi kini tinggal fokus saja. Kalau sebelumnya Pemkab Bekasi baru pada tahap menggarap potensi kepariwisataan kali ini sudah pada arah kebijakan induk tentang Pengembangan Pariwisata yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Di saya udah banyak ide-ide, sekarang malah mau bikin taman Flamboyan. Taman Flamboyan itu nantinya berisi bunga yang berwarna kemerah merahan dan hanya berbunga setahun sekali di bulan oktober, dan nantinya akan segera dibangun taman sakuranya Indonesia berupa flamboyannya,” ucapnya pada saat wawancara dengan media usai paripurna pembacaan LKPJ 2017 Bupati Bekasi dan Raperda Induk Kepariwisataan Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Untuk lokasi taman yang akan dibuat sendiri, jelas dia, akan ada dua alternatif tapi akan dilihat dulu kondisinya. Selain Flamboyan, beliau mengemukakan bahwa ada keinginan yang harus diwujudkan yakni pembangunan taman teratai dimana hal itu merupakan asal usul Bekasi yaitu Bhagasasi (tanah rawa-red).

“Kalau kalian pergi ke cabangbungin masih ada itu bunga lotus sampai sekarang, dan pokoknya kami akan bangun banyak taman di Kabupaten Bekasi ini,” ujarnya

Disinggung kemajuan potensi alam sendiri, menurut dia, Kabupaten Bekasi memiliki Taman mangrove yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya. Untuk peningkatan sarana dan prasarana kepariwisataan di Taman mangrove sendiri saat ini akam difokuskan dengam membangun jembatan terlebih dahulu, kalau itu sudah ada yang pastinya akan mempermudah akses ke Pantai Beting.

“Jika ada pihak ketiga yang berminat untuk mendanai pembangunan pariwisata kabupaten bekasi, beliau menyatakan akan dengan senang sekali. Beliau berharap semua stakeholder dapat turut  berkecimpung di dalamnya khususnya membangun kepariwisataan yang ada di Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (rls)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 11/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 18 Tower Meikarta Diserahkan Ke Konsumen Desember 2018
Next Article Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?