Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras

Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras

admin Published 15/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kabupaten memusnahkan 10.456 botol minuman keras dan tiga ribu kantung plastik oplosan. Barang – barang tersebut hasil dari operasi cipta kondisi dan operasi miras oplosan beberapa waktu lalu.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfi Sulistiawan memimpin langsung proses pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara.

“10 ribu botol, ditambah 3 ribu kantong minuman oplosan, terkait kerjasama kita bahu membahu, kita bersihkan Kabupaten Bekasi dari miras,” jelas Luthfi Senin, (14/5).

Terang dia, pemusnahan puluhan ribu barang bukti miras itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama april 2018.

“Selain barang bukti dari hasil operasi itu kita juga amankan empat tersangka penjual miras ilegal dan oplosan,” kata Wakapolres.

Luthfi juga berharap dengan pemusnahan barang bukti miras itu, bisa menjaga kondusifitas terutama memasuki bulan suci ramadhan. “Untuk tindakan pembuatan miras oplosan akan tindak tegas, KUHP UU perlindungan konsumen,” tambah Luthfi.

Lutfhi juga meminta masyarakat maupun para organisasi masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keberadaan miras di Kabupaten, dan juga ia menghimbau agar para ormas tidak melakukan tindakan sendiri, dan percayakan tindakan kepada pihak kepolisian.

“Itu kan komitmen kami, kita serius bakal tindak tegas penjual miras. Oleh karenanya hari ini kita kumpulkan para tokoh masyarakat dan ormas. Jadi kami minta warga dan ormas memberikan Informasi agar kita melakukan tindakan tegas,” ungkapnya. (fb)

 

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 15/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setiap Tahun 2.000 Perempuan di Kabupaten Bekasi Menjadi Janda, Ini Penyebabnya
Next Article 28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?