Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadikan ex-Gedung Islamic Centre sebagai Fasilitas Sosial (Fasos) akan mulai dilakukan pada tahun 2019 nanti. Hal itu diungkapkan Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Bidang Bangunan Negara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
“Rencana tahap pertama insya allah akan dilakukan pada tahun 2019, Untuk tahap pertama akan dibangun masjid dan gedung serbaguna” kata Benny, Senin (14/5/2018).
Dikatakan Benny, di lokasi ex-Gedung Islamic Centre nantinya akan dibangun Masjid Raya Tambun Utara, Kantor UPTD Dinas Sosial dan Poliklinik, Gedung Serbaguna, Kelas ‘Boarding School’ dan ruang pelatihan, asrama tahfidz qur’an, area panti jompo dan panti anak yatim, area panti fakir miskin dan rumah singgah, gedung dapur, laundry serta rehabilitasi tuna susila.
“Fasilitas lainnya juga akan dibangun area gerbang kawasan, plaza penerima, lapangan olahraga, pemakaman panti jompo, serta area parkir,” jelasnya.
Lanjut Benny, tujuan Pemkab Bekasi merubah ex- Gedung Islamic Centre sebagai Fasos bertujuan untuk optimalisasi pelayanan di bidang sosial, ekonomi dan budaya serta pengembangan di wilayah utara Kab Bekasi.
“Pengembangan di wilayah Kecatamatan Tambun Utara tentunya diharapkan akan terjadi keseimbangan perkembangan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya diberitakan Bupati Bekasi, dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin mengeluarkan surat perihal permohonan persetujuan alih fungsi pemanfaatan bangunan Gedung Islamic Centre yang berada di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, kepada DPRD Kabupaten Bekasi. (FB)