Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih

Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih

admin Published 23/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Asep Mulyana, Rabu, (23/5/2018).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Haerdin membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Iyah benar tadi sudah kesana, dan menggeledah, dan membawa beberapa dokumen yang ada. Lebih lengkapnya lagi tanya ke Pidsus,” katanya, saat dihubungi.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksa membeberkan, penggeledahan terjadi di 2 titik, yaitu kantor desa dan rumah tempat tinggal Kades Karang Asih.

Dalam penggeledahan selama 5 jam itu, Tim Kejari Kab Bekasi mengamankan 2 Boks penuh dokumen yang berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

“Barang buktinya yang berhubungan terkait dengan korupsi yang berkaitan dengan kepala desa. Hanya dokumen, Tidak ada uang tunai yang diamankan,” ungkapnya.

Angga menegaskan, meski dilakukan penggeledahan di rumah dan kantor desa, namun Kejaksaan belom menetapkan Kepala Desa Karang Asih sebagai tersangka.

“Belom ditetapkan tersangka, baru pengeledahan dugaan korupsi Tahun Anggaran 2016. Penggeledahan jam 9 pagi yakni di rumah tinggal dan kantor desa,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 23/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Melalui Safari Ramadhan, Wabup Bekasi Meminta Masyarakat Bijak Gunakan Sosmed
Next Article Kejari Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Karang Asih

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?