Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Angkat Bicara, Soal Dugaan Korupsi Dana Desa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia
Pemerintahan
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Sekda Angkat Bicara, Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Sekda Angkat Bicara, Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

admin Published 17/07/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Lantaran adanya dugaan kebocoran pada anggaran dana desa seperti yang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri (kejari) yaitu desa Karangasih dan Setialaksana. Kedepan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku akan memperketat pengawasan dana desa tersebut.

Hal itu dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Uju Juhaeri masalah itu akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Bekasi melalui Organisasi Perangkat Dearah (OPD) Mulai dari inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) agar dalam mengawasi anggaran yang dialokasikan ke desa-desa bisa lebih ditingkatkan lagi. Sehingga, penyelewengan dana desa di Kabupaten Bekasi bisa diminimalisir.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah Agar kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi  pengawasannya. sehingga,pengelolaan keuangan dana desa agar lebih baik lagi dan taat aturan,” ujarnya, Selasa (17/7).

Baca juga: Kejari Minta Waktu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Setialaksana

Ditambahkanya dengan adanya dugaan penyelewengan pada dana desa yang dilaporkan kepenegak hukum.pihaknya berharap agar hal itu menjadi bahan pelajaran untuk para pengelola anggaran di desa-desa lainya.sehingga dana desa bisa digunakan sesuai  program pemerintah yang ingin melakukan pemerataan pembangunan melalui dana desa tersebut.

“Hal ini juga harus jadi peringatan untuk pengelola anggaran khususnya para kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai peruntukanya,” paparnya.

Ditambahkanya dalam hal ini Pemkab Bekasi tidak bisa terlalu jauh mencampuri urusan yang tenggah dilakukan penyelidikan pihak kejaksaan Negeri. “Untuk yang sudah dalam proses dikejaksaan kami berharap penanganannya Sesuai  dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Masih kata dia,pihaknya meminta kepada OPD terkait lebih proaktif melakukan pengawasan,pembinaan dan lain sebagainya. Bahkan kata dia peran serta masyarakat sangatlah penting untuk aktif melakukan pengawasan do desanya masing-masing.sehingga dengan demikian kedepan pengelolaan dana desa di kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi. “Berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tutupnya.

Sekedar diketahui Besarnya penerimaan dana transfer desa tahun anggaran 2018 untuk 180 Desa di Kabupaten Bekasi sebesar Rp579,131,145,000 bersumber dari:

ADD Kabupaten Bekasi Rp333,475,636,000

Bantuan keuangan Pilkades dari APBD Kabupaten Bekasi Rp28,241,829,000

Bantuan Propinsi Jawa Barat Rp20,700,000,000

Dana Desa APBN Rp196,713,680,000

Jadi, dari 180 desa di Kabupaten Bekasi, Kepala Desa rata-rata menerima dana desa sebesar Rp3,217,395,250. (fb)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 17/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kejari Minta Waktu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Setialaksana
Next Article Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Bekasi Tahun 2018

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?