Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Angkat Bicara, Soal Dugaan Korupsi Dana Desa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Sekda Angkat Bicara, Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Sekda Angkat Bicara, Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

admin Published 17/07/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Lantaran adanya dugaan kebocoran pada anggaran dana desa seperti yang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri (kejari) yaitu desa Karangasih dan Setialaksana. Kedepan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku akan memperketat pengawasan dana desa tersebut.

Hal itu dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Uju Juhaeri masalah itu akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Bekasi melalui Organisasi Perangkat Dearah (OPD) Mulai dari inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) agar dalam mengawasi anggaran yang dialokasikan ke desa-desa bisa lebih ditingkatkan lagi. Sehingga, penyelewengan dana desa di Kabupaten Bekasi bisa diminimalisir.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah Agar kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi  pengawasannya. sehingga,pengelolaan keuangan dana desa agar lebih baik lagi dan taat aturan,” ujarnya, Selasa (17/7).

Baca juga: Kejari Minta Waktu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Setialaksana

Ditambahkanya dengan adanya dugaan penyelewengan pada dana desa yang dilaporkan kepenegak hukum.pihaknya berharap agar hal itu menjadi bahan pelajaran untuk para pengelola anggaran di desa-desa lainya.sehingga dana desa bisa digunakan sesuai  program pemerintah yang ingin melakukan pemerataan pembangunan melalui dana desa tersebut.

“Hal ini juga harus jadi peringatan untuk pengelola anggaran khususnya para kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai peruntukanya,” paparnya.

Ditambahkanya dalam hal ini Pemkab Bekasi tidak bisa terlalu jauh mencampuri urusan yang tenggah dilakukan penyelidikan pihak kejaksaan Negeri. “Untuk yang sudah dalam proses dikejaksaan kami berharap penanganannya Sesuai  dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Masih kata dia,pihaknya meminta kepada OPD terkait lebih proaktif melakukan pengawasan,pembinaan dan lain sebagainya. Bahkan kata dia peran serta masyarakat sangatlah penting untuk aktif melakukan pengawasan do desanya masing-masing.sehingga dengan demikian kedepan pengelolaan dana desa di kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi. “Berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tutupnya.

Sekedar diketahui Besarnya penerimaan dana transfer desa tahun anggaran 2018 untuk 180 Desa di Kabupaten Bekasi sebesar Rp579,131,145,000 bersumber dari:

ADD Kabupaten Bekasi Rp333,475,636,000

Bantuan keuangan Pilkades dari APBD Kabupaten Bekasi Rp28,241,829,000

Bantuan Propinsi Jawa Barat Rp20,700,000,000

Dana Desa APBN Rp196,713,680,000

Jadi, dari 180 desa di Kabupaten Bekasi, Kepala Desa rata-rata menerima dana desa sebesar Rp3,217,395,250. (fb)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 17/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kejari Minta Waktu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Setialaksana
Next Article Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Bekasi Tahun 2018

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?