Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KBM Sudah Berjalan, SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas Tidak Berizin
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KBM Sudah Berjalan, SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas Tidak Berizin

KBM Sudah Berjalan, SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas Tidak Berizin

admin Published 18/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Terungkap dari surat nomor 503/165/DPMPTSP/2018 tanggal 12 September 2018 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri Delta Mas rupanya tidak berizin.

Surat itu ditujukan pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. Surat tersebut berisikan hasil kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi yang dilakukan pada tanggal 10 September 2018 ke lokasi SMK Ananda Mitra Industri – Delta Mas.

Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui kegiatan belajar mengajar telah berjalan. Hanya saja, setelah dilakukan konfirmasi, SMK Ananda Mitra Industri – Delta Mas ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sekretaris Komisi I, Muhtadi Muntaha membenarkan ketiadaan izin tersebut. Bahkan, tidak hanya belum memiliki IMB, SMK Ananda Mitra Industri – Delta Mas pun tidak mempunyai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“(Sekolah itu) kagak ada UKL, UPL dan IMB-nya tapi bangunannya sudah bediri megah. Dan kegiatan belajar mengajar telah berlangsung,” kata dia, Senin (17/9).

Terkait surat yang dikeluarkan DPMPTSP, kata Muhtadi, surat itu dikeluarkan agar Dinas PUPR meneliti secara teknis struktur bangunan sekolah tersebut. Muhtadi mengatakan, surat tersebut harus segera ditindaklanjuti demi tegaknya aturan.

“DPMPTSP telah kirim surat ke PUPR terkait kasus sekolah itu. Secepatnya PUPR berkirim surat ke Satpol PP setelah meneliti surat dari DPMPTSP tersebut. Kami ingin aturan ditegakkan, apalagi itu sekolah ada di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD,” kata dia.

Kepala Sekretaris Dinas PUPR Iman Nugraha mengaku telah menerima surat tersebut. Sesuai aturan, surat tengah dikaji oleh Bidang Bangunan Umum serta Bidang Penataan Ruang.

“Dari surat tersebut kami lakukan penelitian. Surat sendiri sudah saya disposisikan di Bidang Bangunan Umum serta Bidang Penataan Ruang. Tentunya kami lakukan pengecekan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengaku siap menindaklanjuti surat terkait perizinan tersebut. Pihaknya siap menindak pihak yang diduga nakal dengan mengurus perizinan. Sesuai aturan, penindakkan yang akan dilakukan mulai dari pemanggilan pemilik usaha, teguran hingga penutupan usaha.

“Kalau ada surat kami tindak lanjuti. Kalau surat masuk kami teliiti, kami panggil pemiliknya,” ucapnya. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 18/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sopir dan Kernet Nekat Curi Material Proyek Tol Japek Elevated II
Next Article Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?