Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir

Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir

admin Published 19/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bidang Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum (PJU), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, harus lebih cermat dalam menyerap anggaran.

Pasalnya, di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 tercantum paket pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 40.894.824.000 untuk volume 12 bulan, dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 17292205.

Dengan nilai sekitar Rp 40 miliar itu menandakan pembayaran rekening listrik PJU yang harus dibayarkan Pemkab Bekasi ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sekitar Rp 3.333.333.333. Hal itu tidak sebanding dengan perawatan dan konsistensinya pihak pengelola PJU.

Pasalnya, masih dapat dengan mudah didapati PJU yang menyala di siang hari di wilayah Kabupaten Bekasi. Lampu PJU yang menyala di siang hari itu juga menyala di area Pusat Perkantoran Pemkab Bekasi. Sementara itu, yang padam di malam hari pun dapat dengan mudah di temui di Jalan Raya Kalimalang, Tambun.

Hal itu mendapat kritik dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Daris, harusnya Pemkab melalui dinas terkait bukan hanya menghamburkan uang saja dalam urusan pembayaran rekening listrik PJU.

“Ya bagaimana mau mahal bayarnya, jika siang hari saja lampu PJU di sekitar Pemda menyala dibiarkan. Sementara itu di daerah masih banyak lampu PJU yang tidak menyala di malam hari. Ini kan tak sebanding dengan kinerja bidang di dinas tersebut yang tak maksimal mengawasi fungsi PJU,” kata dia, Rabu (19/9).

Terang dia, patut ditelusuri juga cara menentukan besaran angka pembayaran rekening listrik PJU milik Pemkab Bekasi tersebut. Sebab dengan nilai yang fantastis tapi masih banyak PJU yang tidak berfungsi.

“Ya menentukan harus bayar segitu memang harus ditelusuri dan dijelaskan pihak bidang yang ngurusi PJU. Biar danta semuanya dan tidak mubazir,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

admin 19/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KBM Sudah Berjalan, SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas Tidak Berizin
Next Article Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?