Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019

Ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK Berdampak Pada Pembahasan Anggaran 2019

admin Published 17/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Nota KUAPPAS belum diterima DPRD Kabupaten Bekasi. Hal tersebut dampak dari ditetapkannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka suap oleh KPK.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, karena belum ada pendelegasian dari eksekutif jadi sampai saat ini masih menunggu. Karena harus ada bupati atau Plt bupati.

Baca juga: Pengusaha Akui Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bekasi Berbelit-Belit

Berdasarkan tahun sebelumnya, pembahasan KUAPPAS menjadi R-APBD dimulai pada Oktober. Namun karena Bupati Bekasi ditangkap KPK, sehingga pembahasan anggaran kemungkinan bakal molor.

“Saya berharap tidak molor (pembahasan anggaran 2019). Karena surat (penunjukkan Plt) dari Mendagri sudah turun. Jadi kita menunggu setelah pelantikannya,” kata dia, Rabu (17/10).

“Pembahasan memang belum dimulai. Tapi kita sudah mendapat surat dari tiga hari yang lalu dari Ibu Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi tersangka suap) mengatakan untuk membahas KUAPPAS,” katanya.

“Hasil evaluasi 2018 juga sudah dibahas dan kita masih menunggu penandatanganan dari pihak eksekutif,” lanjutnya.

Selain pembahasan anggaran yang tertunda, dua agenda paripurna lainnya juga terpaksa dipending. Dua agenda tersebut yakni pengambilan keputusan akhir penetapan Raperda Penyertaan Modal PDAM dan BJB.

“Harusnya hari ini (Rabu, 17/10/2018) kita rapat paripurna penyertaan modal PDAM dan BJB. Tapi kita tangguhkan. Karena pejabat (Bupati Bekasi, red) dari eksekutifnya,” katanya.

Sunandar mengakui ada beberapa agenda legistalif yang terdampak dari penangkapan Bupati Bekasi oleh KPK.

“Dampaknya pasti ada. Tapi mudah-mudahan akhir November bisa selesai pembahasannya (anggaran 2019),” katanya.

Sekadar diketahui, pada 2017 lalu pembahasan KUAPPAS mulai dilakukan pada Oktober. Sekitar dua minggu kemudian dilanjutkan dengan R-APBD 2018. Selanjutnya APBD 2018 disahkan pada November 2017. (FB)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 17/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eka Ditunjuk Jadi Plh Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi
Next Article KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?