Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: RKBC Buka Pendaftaran Anggota Baru, Pencinta RX-King Ayo Daftar!
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > RKBC Buka Pendaftaran Anggota Baru, Pencinta RX-King Ayo Daftar!

RKBC Buka Pendaftaran Anggota Baru, Pencinta RX-King Ayo Daftar!

admin Published 21/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–RX-King Bekasi Club (RKBC) membuka pendaftaran bagi anggota baru sesama pecinta motor Yamaha Rx-King yang ingin bergabung.

Ketua RKBC Trisusilo mengatakan, untuk menjadi anggota RKBC, calon anggota baru wajib mengisi formulir pendaftaran yang sudah disiapkan panitia serta memenuhi persyaratannya.

“Persyaratannya, calon anggota minimal berusia 18 tahun, memiliki motor Rx-King dengan surat-surat yang masih berlaku dan lengkap, memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan niat untuk bergabung,” kata dia, Rabu (21/11).

Pose Bersama Anggota RKBC usai melakukan kegiatan.

Persyaratan itu, lanjut Trisusilo, sengaja ditetapkan agar pada saat nanti, RKBC tidak salah melantik anggota baru, di antaranya yang paling wajib yaitu usia dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Untuk usia kami sepakati dari dulu minimal 18 tahun ke atas, untuk di bawah umur kami tidak bisa menerimanya. Surat-surat kendaraan juga kami tekankan harus memiliki, karena RKBC selalu melakukan touring keluar kota dan satu lagi keseriusan untuk bergabung menjadi keluarga RKBC,” tegasnya.

Pendaftaran sendiri sudah berjalan dan telah menerima 10 anggota baru. Pendaftaran sendiri dibuka hingga puncak acara yang rencananya digelar pada 15-16 Desember dengan sejumlah kegiatan, di antaranya bhakti sosial.

“Bagi yang belum mendaftar segera mendaftar di basecamp kami, Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan tepatnya di depan gedung Islamic Center Kota Bekasi,” kata dia.

Trisusilo mengaku tidak ada target untuk jumlah anggota baru, RKBC tetap melantik anggota baru berapapun jumlahnya, yang penting anggota tersebut memiliki loyalitas tinggi terhadap klub.

“Dari dulu kami tidak menargetkan jumlah anggota baru yang mendaftar, ada berapun kami tetap melantiknya. Untuk saat jumlah anggota RKBC sebanyak 118 orang dan sampai sekarang masih aktif,” tandasnya. (bud/ddk) 

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 21/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengembang Cassaluna Diduga Serobot Lahan Milik Ahli Waris H. Gunung
Next Article Demi Penuhi Hak Masyarakat, BPN Bentuk Pokja Dengan BTN

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?