Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar

Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar

admin Published 29/11/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA –-Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik peserta Pemilu 2019 mulai ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Kamis (29/11) pagi.

Penertiban ini dilakukan karena tidak sedikit APK dan BK milik peserta Pemilu 2019 yang terpasang liar atau tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bawaslu: Kami Menitikberatkan Lokasi Pemasangan APK

Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh Bawaslu dan jajaran di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan didampingi KPU.

“Bahwa dalam penempatan APK dan BK harus mentaati UU, PKPU, dan aturan Bawaslu. Selain itu juga, harus memperhatikan etika dan estetika,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, puluhan APK dan BK yang berhasil diturunkan, diamankan oleh petugas. Selain banner, petugas juga juga melepas stiker yang terpasang di angkutan umum atau angkutan perkotaan.

“Penertiban dilakukan dari jam 9 pagi dan sampai siang ini (penertiban-red) masih proses dan jumlahnya masih dihitung,” kata Akbar. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 29/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pelayanan dan PAD, BPN Kabupaten Bekasi Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bapenda
Next Article Pelayanan Publik Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan 14/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?