Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya

Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya

admin Published 30/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Bertempat diruang rapat Pansus DPRD Kabupaten Bekasi, hingga kini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi belum juga usai.

Padahal, bila mengacu kepada Peraturan Mentri Dalam Negeri No 38 Tahun 2018 sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka penyusunan APBD 2019 paling telat adalah hari ini. Bila tidak maka RAPBD tersebut tidak terevaluasi oleh gubernur dan terancam terkena sanksi.

“Kita terus mengupayakan agar bisa selesai hari ini karena kalau mengacu ke aturan kan paling telat itu tanggal 30 November 2018 pukul 24.00 WIB. Kalau keluar tahapan, ya mungkin tidak terevaluasi oleh gubernur. Makanya, kita upayakan agar selesai hari ini karena sebetulnya tinggal pencocokan saja antara kegiatan di SIPD dengan jumlah anggaran yang sudah dimasukan dalam SIMDA Keuangan,” ucap Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi. Jumat (30/11/2018) malam.

Belum rampungnya proses pembahasan APBD 2019, tambah Herman, lantaran terkendala dengan proses sinkronisasi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang tertuang di dalam KUA-PPAS dan sudah dimasuka ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan anggaran yang ada di Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan.

Oleh karenanya, DPRD Kabupaten Bekasi terus mengejar pembahasan APBD 2019 ini bersama pihak eksekutif sebelum nantinya disetujui dalam sidang paripurna dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 30/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertimbangan Warga Disabilitas Melalui Kartu Sehat Bekasi
Next Article Diketok Tengah Malam, 2019 APBD Kabupaten Bekasi Mencapai 5,8 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?