Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya

Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya

admin Published 30/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Bertempat diruang rapat Pansus DPRD Kabupaten Bekasi, hingga kini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi belum juga usai.

Padahal, bila mengacu kepada Peraturan Mentri Dalam Negeri No 38 Tahun 2018 sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka penyusunan APBD 2019 paling telat adalah hari ini. Bila tidak maka RAPBD tersebut tidak terevaluasi oleh gubernur dan terancam terkena sanksi.

“Kita terus mengupayakan agar bisa selesai hari ini karena kalau mengacu ke aturan kan paling telat itu tanggal 30 November 2018 pukul 24.00 WIB. Kalau keluar tahapan, ya mungkin tidak terevaluasi oleh gubernur. Makanya, kita upayakan agar selesai hari ini karena sebetulnya tinggal pencocokan saja antara kegiatan di SIPD dengan jumlah anggaran yang sudah dimasukan dalam SIMDA Keuangan,” ucap Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi. Jumat (30/11/2018) malam.

Belum rampungnya proses pembahasan APBD 2019, tambah Herman, lantaran terkendala dengan proses sinkronisasi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang tertuang di dalam KUA-PPAS dan sudah dimasuka ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan anggaran yang ada di Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan.

Oleh karenanya, DPRD Kabupaten Bekasi terus mengejar pembahasan APBD 2019 ini bersama pihak eksekutif sebelum nantinya disetujui dalam sidang paripurna dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 30/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertimbangan Warga Disabilitas Melalui Kartu Sehat Bekasi
Next Article Diketok Tengah Malam, 2019 APBD Kabupaten Bekasi Mencapai 5,8 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?