Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang jatuh pada tanggal 17 April 2019, jajaran Polsek Cikarang Pusat giat pasang spanduk Kamtibmas di Masjid Al Hasanah Kp. Tegaldanas RT02/05, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat, Jumat (25/1/2019).
Kapolsek Cikarang Pusat, Akp Somantri mengatakan, pemasangan spanduk untuk menghimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk dapat menjaga kerukunan umat beragama, memasuki pemilu 2019 yang pelaksanaannya sudah semakin dekat.
“Ya, himbauan ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk. Dengan mengusung tema Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019,” kata dia.
Selain mengajak masyarakat menciptakan kerukunan umat beragama memasuki tahun politik ini, Somantri juga memaparkan poin-poin yang disampaikan diantaranya, pemuka agama dan umaroh menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye/politik praktis, menolak issu Hoax, menolak kegiatan berbau SARA, menolak Intoleransi dan menolak keras paham Radikalisme.
“Spanduk himbauan sudah kami pasang guna mengantisipasi agar tidak ada yang memanfaatkan tempat ibadah untuk kepentingan kampanye, menyebarkan hoax, paham radikalisme, dan SARA,” jelasnya.
Giat sebelumnya sudah di sosialisasikan Polsek Cikarang Pusat ke pejabat pemerintah baik kecamatan maupun desa, para DKM masjid/Ustadz, Ketua MUI, PPK/PPS, Panwascam/PPL Desa dan warga wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Perlu diketahui, atas pemasangan spanduk tersebut para tokoh agama, pemuka agama, jamaah dan warga mendukung langkah Polri untuk ciptakan Pemilu 2019 yang Sukses aman, nyaman dan kondusif. (FB)