Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi

Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi

admin Published 25/01/2019
Share
2 Min Read
Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat kepada warga Cikarang.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, pembagian sertifikat yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan hasil program dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah fokus pada percepatan pemberian hak atas tanah milik masyarakat.

“Total sertifikat yang diberikan sebanyak 3.500 bidang tanah milik warga. Jumlah tersebut tersebar di 20 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi,” kata Deni di sela pemberian sertifikat.

Berdasarkan data BPN Kabupaten Bekasi per tanggal 25 Januari 2019, jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Bekasi diperkirakan sebanyak 1.384.739 bidang. Mayoritas di antaranya telah memiliki sertifikat yang telah dikuasai warga selaku pemilik.

“Sampai dengan akhir tahun 2018 kemarin, bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 860.056 bidang tanah atau mencapai 62 persen dan yang belum terdaftar sebanyak 524.683 bidang atau 48 persen. Ini tentu yang terus kami upayakan memiliki sertifikat sesuai dari program PTSL tadi,” ucapnya.

Sesuai dengan pemetaan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, seluruh bidang tanah akan terdaftar, termasuk di Kabupaten Bekasi. “Tahun 2025 kami targetkan seluruh bidang tanah sudah terdaftar. Tentunya jika sebelum itu akan lebih baik, kami targetkan 2023-2024 sudah selesai. Maka dari itu kami imbau warga untuk segera mendaftar hak atas tanah yang dimilikinya,” ucapnya. (ger)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 25/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Jokowi
Next Article Kembali Gelar Sosialisasi Narkoba, Petugas Lapas Cikarang di Tes Urine

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?