Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinas Perdagangan Monitoring Terus Harga Sembako 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinas Perdagangan Monitoring Terus Harga Sembako 

Dinas Perdagangan Monitoring Terus Harga Sembako 

admin Published 02/05/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sepekan memasuki bulan suci ramadhan yang akan dilaksanakan bulan mei mendatang, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi memastikan sejumlah komoditas kebutuhan bahan pokok mengalami sejumlah kenaikan.

Kepala bidang Evaluasi, Pengendalian dan Promosi Pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Donny Sirait mengatakan bahwa kenaikan harga komoditas kebutuhan pokok terjadi karena tingginya permintaan.

“Kenaikan harga kebutuhan pokok jelang memasuki bulan suci ramadhan pasti ada, lantaran tinggi nya permintaan dari konsumen karena ada nya peningkatan arus barang yang masuk ke pasar,”kata dia di wawancarai, Senin (29/04/2019).

Jelas dia, Pihaknya (Dinas Perdagangan-red) selalu memonitor harga-harga setiap minggu serta meminta laporan dari setiap pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. kenaikan harga tidak hanya terjadi menjelang masuk bulan ramadhan atau hari raya saja, terkadang hari biasa pun juga ada kenaikan lantaran permintaan tadi.

Besaran kenaikan harga komoditas kebutuhan barang pokok, beber dia, biasanya sih yang Barang yang mudah di konsumsi cepat seperti telur, daging, ayam, bawang, minyak dan kenaikan harganya tergantung dari permintaan dari pedagangnya.

“Dinas perdagangan dalam hal kenaikan harga tidak bisa melarang kenaikan harga yang dilakukan pedagang, sebab barang yang di jual milik pedagang sendiri bukan milik pemerintah,” kata dia.

Kenaikan harga kebutuhan pokok itu beda-beda nilainya, ada yang naik 30 persen, lalu ada yang naik 50 persen bahkan 100 persen. Semua harga barang pasti alami kenaikan, karena pedagang tahu kalau kebutuhan menjelang hari raya akan meningkat,” lanjut dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, tambah dia sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kenaikan harga dengan cara melakukan operasi pasar yang sudah barang tentu setiap tahunnya ada.

“Operasi pasar yang dilakukan pemerintah adalah guna mengendalikan harga barang kebutuhan pokok dengan tujuan untuk menstabilkan harga sebagaimana ketentuan harga barang kebutuhan pokok yang sudah ditentukan oleh menteri perdagangan tahun 2019,” pungkasnya. (adv) 

You Might Also Like

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

admin 02/05/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article May Day Is A Creative Day, BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 40 Sertifikat Kepada Buruh
Next Article Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?