Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rapat Forum Lalu Lintas Bahas Penataan Lalu Lintas RE Martadinata
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rapat Forum Lalu Lintas Bahas Penataan Lalu Lintas RE Martadinata

Rapat Forum Lalu Lintas Bahas Penataan Lalu Lintas RE Martadinata

admin Published 23/08/2019
Share
3 Min Read
Foto bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara usai Rapat Forum Lalu Lintas. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkot Bekasi.
Foto bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara usai Rapat Forum Lalu Lintas. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkot Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas yang bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Jumat (23/8).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, serta dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pihak Jasaraharja dan dinas terkait.

Kapolres Metro Bekasi, Candra Sukma Kumara mengatakan perlu adanya langkah atau terobosan yang lebih berani terkait jalan RE Martadinata yang selalu macet, terlebih disaat adanya acara-acara besar seperti tahun baru, malam takbiran dan sebagainya.

Candra juga menekankan, keberadaan tugu disekitar lokasi Sentra Grosir Cikarang atau SGC dinilai mengganggu jalannya lalu lintas sekitar Jalan RE. Martadinata.

“Keberadaan tugu ini unik, kenapa? Karena posisinya yang berada tidak di tengah tetapi juga tidak berada di tepi jalan, jadi cukup membingungkan dan kami rasa ini cukup mengganggu lalu lintas,” ucapnya.

Polres Metro Bekasi telah mengkaji terdapat 8 permasalahan yang ada disekitar lokasi Jl. RE Martadinara, diantaranya langgar lintas, angkot ngetem, pasar tumpah, jalan rusak, parkir liar, rambu rusak, pedagang kaki lima, dan sampah.

Penataan di Jalan RE Martadinata ini sekaligus diikutsertakan pada lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) pada Polres jajaran Polda Metro Jaya, dalam rangka ulang tahun lalu lintas tanggal 22 September mendatang.

Menanggapi paparan tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, yang turut hadir dalam rapat mengatakan dipilihnya Jalan RE Martadinata dinilai tepat sekali, karena ia ingin Cikarang dapat menjadi ikon Kabupaten Bekasi.

Eka mengatakan tidak keberatan untuk membongkar tugu yang ada di Jalan RE Martadinata, karena memang menurut hasil kajian Polres Metro Bekasi yang dilihat secara lalu lintas, keberadaan tugu ini cukup menyulitkan kendaraan-kendaraan besar dan membingungkan pengendara serta penyebrang jalan.

“Justru jika tugu ini menyulitkan kendaraan besar, hal ini tentu saja dapat menghambat semuanya, sehingga terjadi kemacetan lalu lintas disekitar kawasan SGC, jadi kami tidak keberatan jika harus membongkar tugu yang ada tersebut,” ucapnya.

Selain itu, terkait pedagang kaki 5, Pemkab sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang disekitar untuk dialokasikan ke Pasar Lama sehingga jalan Sumantri dan jalan RE Martadinata dapat difungsikan dengan maksimal.

Eka juga menyambut baik adanya kerjasama antara Polres dan Pemerintah setempat untuk ikut serta menertibkan kawasan SGC ini.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi hal ini, dan hal ini juga sesuai dengan slogan Kabupaten Bekasi yang baru, yaitu Bekasi Baru Bekasi Bersih. Semoga kita bisa segera untuk merealisasikan hal ini,” ucapnya.

Diakhir rapat, Eka juga meminta untuk segera dijadwalkan rapat lanjutan untuk membahas koordinasi teknis dari penertiban Jalan RE Martadinata ini. Sehingga apa yang sudah direncanakan dapat diselesaikan dengan cepat. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 23/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Untuk Melayani Pemohon SIM, Satpas Kabupaten Bekasi Terapkan FIFO Integrated System
Next Article Polsek Cikarang Barat Ajak Pengelola Perbankan dan Pertokoan Waralaba Ciptakan Kamtibmas

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?