Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Asik, Urus Dokumen Kependudukan Sekarang Bisa Cepat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan
Pemerintahan
Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal
Pemerintahan
Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi
Pemerintahan
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Asik, Urus Dokumen Kependudukan Sekarang Bisa Cepat

Asik, Urus Dokumen Kependudukan Sekarang Bisa Cepat

admin Published 08/10/2019
Share
1 Min Read
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi tengah menerapan tandatangan elektronik pada dokumen administrasi kependudukan. Program tersebut sudah jalankan sejak 20 September 2019 lalu.

“Program tandatangan elektronik tersebut lounching pada 20 september, tujuannya agar tercipta one day service dan akan merubah paradigma bahwa pelayanan kependudukan dapat terlaksana dengan cepat,” kata Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya, Selasa (8/10/2019).

Menurut Hudaya saat ini sudah tidak ada lagi alasan untuk lambatnya proses penerbitan administrasi kependudukan. Dari pengajuan awal, kemudian diverifikasi berkas, menginput data, selanjutnya dilakukan verfikasi ulang untuk approvel dan langsung di tandatangan elektronik kepala dinas selanjutnya bisa dicetak di kecamatan.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke disdukcapil cukup di kecamatan bisa jadi. Jadi ketika saya ada keperluan rapat atau tugas di luar, kami bisa tetap lalukan tanda tangan menggunakan barcode itu bisa pakai tablet gadget saya tinggal mensetujuinya,” kata dia.

Perlu diketahui, tanda tangan elektronik itu berbentuk barcode yang berada di tempat tanda tangan di suatu dokumen administrasi kependudukan. Sebelumnya, tanda tangan dari kepala Disdukcapil dilakukan secara manual dan bagi masayarakat yang ingin melihatnya bisa membuka Aplikasi VeryDS. (FB)

You Might Also Like

Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan

Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal

Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

admin 08/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ‘GERMAS’ Gerakan Masyarakat Sehat Kabupaten Bekasi Diluncurkan
Next Article Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Capacity Building Bagi PSKS, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?