Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Asik, Urus Dokumen Kependudukan Sekarang Bisa Cepat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Asik, Urus Dokumen Kependudukan Sekarang Bisa Cepat

Asik, Urus Dokumen Kependudukan Sekarang Bisa Cepat

admin Published 08/10/2019
Share
1 Min Read
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi tengah menerapan tandatangan elektronik pada dokumen administrasi kependudukan. Program tersebut sudah jalankan sejak 20 September 2019 lalu.

“Program tandatangan elektronik tersebut lounching pada 20 september, tujuannya agar tercipta one day service dan akan merubah paradigma bahwa pelayanan kependudukan dapat terlaksana dengan cepat,” kata Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya, Selasa (8/10/2019).

Menurut Hudaya saat ini sudah tidak ada lagi alasan untuk lambatnya proses penerbitan administrasi kependudukan. Dari pengajuan awal, kemudian diverifikasi berkas, menginput data, selanjutnya dilakukan verfikasi ulang untuk approvel dan langsung di tandatangan elektronik kepala dinas selanjutnya bisa dicetak di kecamatan.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke disdukcapil cukup di kecamatan bisa jadi. Jadi ketika saya ada keperluan rapat atau tugas di luar, kami bisa tetap lalukan tanda tangan menggunakan barcode itu bisa pakai tablet gadget saya tinggal mensetujuinya,” kata dia.

Perlu diketahui, tanda tangan elektronik itu berbentuk barcode yang berada di tempat tanda tangan di suatu dokumen administrasi kependudukan. Sebelumnya, tanda tangan dari kepala Disdukcapil dilakukan secara manual dan bagi masayarakat yang ingin melihatnya bisa membuka Aplikasi VeryDS. (FB)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 08/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ‘GERMAS’ Gerakan Masyarakat Sehat Kabupaten Bekasi Diluncurkan
Next Article Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Capacity Building Bagi PSKS, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?