Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Politisi Hanura Minta Plt Bupati dan DPRD Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial
Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur
Pemerintahan
Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas

Soal Dewan Males Hadir, Ketua Dewan Minta BK Nanti Lebih Tegas

admin Published 10/10/2019
Share
1 Min Read
Terlihat beberapa kursi milik anggota DPRD Kabupaten Bekasi tak ada penguninya, saat Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha menyayangkan masih ada kursi dewan yang tidak diduduki penghuninya. Hal tersebut terlihat ketika Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Kamis (10/10/2019).

“Saya secara pribadi tentu berharap tentang solideritas kekompakan teman DPRD, harus menyadari bahwa kita ini kan sebagai wakil rakyat, masyarakat tentu menunggu kiprah nyata kita sesuai dengan fungsi kita,” kata dia, usai pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Kejadian hari ini, Masih kata Arya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) agar ke depan tidak ada lagi kursi yang ditinggal pemiliknya saat menggelar rapat paripurna.

“Nanti di Badan Kehormatan (BK)  harus ada ketegasan, berkaitan dengan kawan-kawan DPRD yang males hadir di setiap rapat paripurna,” tegas dia.

Persolan ketidak hadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang menjadi tanggung jawabnya masuk dalam kategori pelanggaran yang tidak memerlukan pengaduan.

“Persoalan kehadiran dalam rapat itu hukumnya wajib bagi anggota DPRD,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Politisi Hanura Minta Plt Bupati dan DPRD Ambil Sikap Tegas

Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru

Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang

Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur

Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan

admin 10/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SAH, Ini Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024
Next Article Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?