Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M

Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M

admin Published 28/10/2019
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil DPRKPP, Dinas Pendidikan dan Komisi IV, serta Ahli Waris. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil DPRKPP, Dinas Pendidikan dan Komisi IV, serta Ahli Waris. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Pendidikan dan Komisi IV untuk mencari solusi terkait peyegelan SDN Karang Rahayu 01 yang dilakukan pemilik lahan (ahli waris), Senin (28/10/2019).

Menyikapi hal itu secara persuasif Aria telah meminta kepada pemilik lahan mengenai beberapa hal, diantaranya agar segel dapat dibuka, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Baca juga: Siswa SDN Karang Rahayu 01 Bingung Sekolahnya Disegel

“Alhamdulillah tadi pagi saya turun ke lokasi bersama pemilik lahan dan saya pastikan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan. Selain itu, saya juga sudah mengundang pemilik lahan untuk saya pertemukan di Kantor DPRD dengan Dinas DPRKPP dan Dinas Pendidikan,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga sudah menyampaikan bahwa itikad Pemkab Bekasi untuk menyelesaikan persoalan sudah ada dan rencananya lahan tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mendatang.

“Itu dibuktikan bahwa judul kegiatan pengadaan lahan SDN Karaangrahayu 01 sudah masuk dalam judul pada KUAPPAS. Kegiatannya ada di Dinas DPKRPP, sudah ada anggaran awal tertuang kalau tidak salah senilai Rp.1,4 miliar dalam buku KUAPPAS 2020,” kata dia.

Saat diskusi dengan Kuasa Pemilik lahan, memang pihak pemilik lahan menuntut dibayarkan Rp senilai Rp 2 miliar. Karena merasa terdapat kerugian dan kenaikan harga tanah yang harus dipertimbangkan Pemkab Bekasi, jangan harganya sesuai putusan PN saat tahun 2017, yaitu sekitar Rp 1,2 miliaran.

“Tahun sudah berganti dari Putusan Pengadilan yang ada, harga tanah sudah naik, NJOP sudah naik, bahkan ada bukti tambahan pernah terdapat transaksi jual beli tanah di sekitar lokasi sekolah yang harga per-meternya sudah mahal,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 28/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Main di Kandang Sendiri, Patriot Candrabhaga Akui Kalah Supporter
Next Article Usia Baru Setahun, PN Cikarang Sudah Menyidangkan 1750 Perkara

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?