Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sebut ‘Wartawan Gila’, Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi Kecam Oknum Aparatur Desa Jatireja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Sebut ‘Wartawan Gila’, Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi Kecam Oknum Aparatur Desa Jatireja

Sebut ‘Wartawan Gila’, Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi Kecam Oknum Aparatur Desa Jatireja

admin Published 15/01/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pasca pemberitaan dari salah satu media online tentang Kepala Desa (Kades) yang di duga Mark Up anggaran pembangunan Posyandu berbuntut panjang.

Pasalnya ada salah satu oknum aparatur Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur (Kadus) kepada rekan wartawan melalui pesan Whatshaap (WA) yang mengatakan ‘Wartawan Gila’.

Perkataan oknum perangkat Desa Jatireja tersebut diduga telah melecehkan atau menghina profesi Wartawan sehingga menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi Ujang Suryadi mengatakan mengatakan tidak terima dengan perkataan oknum kadus, yang diduga sudah menghina profesi wartawan.

“Saya rasa tidaklah cukup hanya dengan meminta maaf kepada sebagian rekan-rakan wartawan saja. Pasalnya ini penghinaan terhadap profesi sebagai wartawan dalam artian bukan hanya ditujukan ke satu orang melainkan kesemua wartawan, karena profesi sebagai wartawan yang ada bukan hanya di Indonesia bahkan se-Dunia,” tegasnya.

Menurutnya, penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan oknum perangkat Desa Jatireja tersebut pun berpotensi dapat dipidanakan dengan merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan.

“Sungguh sangat menyayat perasaan kami sebagai pekerja media,” ujar Ketua Pokja.

Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi mendesak agar Aparat Kepolisian menindak lanjuti perkara hukum yang diduga dilakukan oknum Kadus Jatireja terkait ucapannya yang telah menghina profesi wartawan. Pasalnya tugas jurnalis telah dilindungi oleh Undang-Undang.

“Untuk itu kami meminta kepada aparat Kepolisian menindaklanjuti pasal penghinaan yang diduga dilakukan oknum perangkat Desa Jatireja terhadap insan pers,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 15/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Cikarang Barat Temukan Tas Berisi Mayat Bayi
Next Article Perwira Korem 051 Ikuti Sosialisasi SPT Pajak Melalui E-Filling

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?