Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mayoritas Kepsek Terlambat Dilantik
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mayoritas Kepsek Terlambat Dilantik

Mayoritas Kepsek Terlambat Dilantik

admin Published 03/02/2020
Share
2 Min Read
Pelatikan 617 Kepala Sekolah SD dan SMP oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di gedung Wibawa Mukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak 617 Kepala Sekolah SD dan SMP dilantik Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di gedung Wibawa Mukti, Jumat (31/1/2020). Sayangnya, mayoritas kepsek terlambat dilantik, tanpa diketahui alasan keterlambatannya. Berdasarkan Permendiknas nomor 28 tahun 2010, kepsek harus memiliki sertifikat Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS). Dan kepsek yang tersertifikasi harus diangkat menjadi kepsek paling lambat dua tahun setelah disertifikasi.

Salah satu kepsek yang dilantik mengaku sudah mengantongi sertifikat LP2KS sejak tiga tahun lalu dan baru dilantik Jumat lalu. Dirinya tetap bersyukur meski sampai saat ini tidak diketahui alasan keterlambatan pelantikan dirinya dan mayoritas teman2 seprofesinya.

“Sebenarnya terlambat karena paling lambat kami dilantik maksimal dua tahun setelah diberikan sertifikat. Kami juga gak tahu kenapa terlambat, dan baru bisa direalisasikan (pelantikan) sekarang,” ujar Kepsek yang meminta namanya dirahasiakan.

Kepsek lainnya yang juga terlambat dilantik mengaku, dirinya baru dilantik setelah memiliki sertifikat LP2KS sejak lima tahun lalu. Bahkan dirinya sudah mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, namun tidak ada jawaban konkret.

“Saya bahkan terlambat tiga tahun. Dari 2015 saya sudah punya sertifikat dan harusnya dilantik menjadi kepsek paling lambat tahun 2017. Tapi akhirnya saya bersyukur karena tahun ini dilantik,” kata dia.

Sekedar informasi, serifikat LP2KS menjamin lulusannya berhak diangkat menjadi kepala sekolah maksimal dua tahun kedepan. Bahkan jika ada kepsek yang belum tersertifikasi, diharuskan mundur dari jabatannya sesuai dengan Permendiknas nomor 28 tahun 2010 dan Permenpan RB nomor 16 tahun 2009. (mot)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 03/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Konfercab PMII Kabupaten Bekasi Digelar di Kampung Pilar
Next Article IDENTIF Lahir Dari Ide dan Keratif, Begini Kisahnya

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?