Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Sepakat Pemberlakuan PSBB Hingga Satu Pekan Kedepan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Sepakat Pemberlakuan PSBB Hingga Satu Pekan Kedepan

Pemkab Bekasi Sepakat Pemberlakuan PSBB Hingga Satu Pekan Kedepan

admin Published 12/05/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Forkopimda telah menyepakati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sepekan kedepan. Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (12/5/2020) yang dihadiri juga oleh Dinas terkait.

Dalam keterangannya, Bupati mengatakan, PSBB yang akan dilakukan saat ini, akan melihat perkembangan dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Baik penerapan PSBB yang akan dilakukan di Kabupaten atau Kota di Jawa Barat.

“Hari ini saya akan tandatangani pemberlakuan masa PSBB di Kabupaten Bekasi sampai dengan 19 Mei. Karena nanti kita akan berpatokan dengan PSBB Jawa Barat, oleh sebab itu kita baru akan melaksanakan PSBB selama satu minggu,” terangnya.

Menurutnya, saat ini kondisi kejadian positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi cukup stabil. Adanya kasus penambahan positif diakuinya terjadi setelah dilakukan PCR dan Rapid Tes.

Perlu di ketahui, tes PCR dan Rapid tes di Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan. Tes PCR yang sudah dilaksanakan sejumlah 1497, yang telah di periksa 1341 dan dalam proses 156. Selain itu, untuk kasus yang terkonfirmasi sebanyak 137 serta negatif 1207.

“Dengan peningkatan interaksi dari tokoh agama, tokoh masyarakat. Ini menjadi sasaran rapid tes, termasuk para pedagang. Kita harus menemukan kasus orang yang positif agar memutus mata rantai terhadap penyebaran Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan, ada 6 paket bantuan sosial yang telah di distribusikan oleh Pemkab Bekasi. Diantaranya, Program Keluarga Harapan RI, dengan total 70.494 KPM, Program Sembako RI, 98.197 KPM, Program Sembako Perluasan (KKS Covid-19) RI, 48.494 paket bantuan.

Selanjutnya, Bantuan Tunai dan Non Tunai Gubernur Jawa Barat, 30.005 KPM, Bantuan Paket Sembako Pemkab Bekasi, 158.700 KPM dan Usulan Calon Penerima Manfaat Bansos Tunai Kementerian Sosial RI, sebanyak 38.708 KPM.

“Terkait dengan bantuan sosial sudah 6 jeni bantuan yang sudah berjalan. Bantuan ke desa desa sampai saat ini terus berjalan. Serta lumbung pangan dan titik cek poin yang ada di juga masih berjalan,” imbuhnya.

Diakhir, dirinya berharap semoga wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi segera selesai dengan segala upaya yang telah dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi. Serta, masyarakat tetap patuhi aturan selama masa PSBB berlangsung. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 12/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tak Kenal Lelah, BPBD Kabupaten Bekasi Kembali Semprotkan Disinfektan
Next Article MENDAGRI Minta Pemda Bekasi Berinovasi Dalam Penanganan Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?