Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bantuan BPUM UMKM Diperpanjangan sampai Akhir November
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bantuan BPUM UMKM Diperpanjangan sampai Akhir November

Bantuan BPUM UMKM Diperpanjangan sampai Akhir November

admin Published 06/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Bekasi, Iyan Supriyatna mengatakan program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2.4 Juta yang diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 diperpanjang hingga akhir November 2020.

“Memang program ini di perpanjang sampai akhir bulan november 2020 ini,”kata dia yang di wawancarai,

Menurut dia, Kabupaten Bekasi ini berada di posisi tiga di Jawa Barat dalam mengusulkan pada tahap pertama ada sekitar 136.0000. Adapun hasilnya data-data yang terilis dari Kementrian Koperasi diakuinya belum diterima langsung.

“Tetapi data itu dikirimkan berangsur angsur via SMS ke nomer pelaku UMKM, namum selagi itu sedang berjalan namun mumcul lagi surat dari Kemenkop yang baru terkait bantuan ini sampai akhir November yang kemudian kita tindak lanjuti dengan mengirim surat ke camat untuk di tembuskan ke desa desa,” imbuh dia

Terkait masih adanya keluhan dari pelaku UMKM yang namnya belum mendapatkan bantuan, mantan Kabag Humas dan Protokol ini menyampaikan bahwa dengan membuat surat ke camat untuk di tembuskan ke desa dan lurah untuk mempergunakan kesempatan ini.

“Dinas sifatnya hanya pengusul saja, leading sektor itu langsung di pusat. Karena dinas hanya pengusul saja, namun bisa juga koperasi yang sudah berbadan hukum, kemudian perbankan yang di tugasnkan,” kata dia

Iyan menambahkan dalam penerima bantuan tidak dijelaskan bentuk usahanya, namun sepanjang usaha nya adalah usaha mikro, maka UMKM itu yang bisa mendapatkan bantuan skala mikro.

“Sepanjang kriteria yang di makasudkan itu asetnya di bawah 50 juta, dengan omset di bawah Rp 300 Juta pertahun,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

admin 06/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Antisipasi Banjir, Bupati Bekasi Instruksikan Gerakan Kebersihan Secara Masif
Next Article Jababeka Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Property Award 2020

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?