Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

admin Published 13/01/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Keseriusan unsur Porkopibda Kabupaten Bekasi untuk memutus mata rantai wabah covid 19 terus dilakukan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kebiasaan Masyarakat (PPKM) dengan kembali menutup 18 diskotik dan tempat hiburan malam yang masih membandel.

Diawali di Ruko Tamrin Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, beberapa petugas gugus covid yang dipimpin langsung Ketua Gugus Covid 19, Eka Supria Atmaja, Wakil Ketua Kombespol Hendra Gunawan dan Kolonel Inf. Topan Tri Anggoro serta Ketua Bidang Pariwisata Kompol Budi Setiadi dan Kasatpol PP Rahmat Atong, langsung melakukan penyegelan di lima tempat hiburan yang dianggap masih membandel dengan membuka usahanya tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Usai menutup lima tempat di kawasan Lippo Cikarang, petugas gugus covid kembali mendatangi kawasan Cikarang Sqoere, dengan kembali menutup tempat SPA dan hotel grend surya ditempat tersebut petugas juga langsung melakukan penyegelan dan meminta pengelola untuk tidak membuka usahanya sementara.

Dari dua lokasi berbeda, petugas kembali menyisir tempat hiburan wilayah Tambun Selatan dengan kembali menutup dan menyegel dua belas tempat hiburan malam dan diskotik, salah satunya bahkan petugas dengan tegas menutup diskotik lutte yang berada di Jalan Raya Infeksi Kalimalang dengan menutup secara pemanen dan selama tidak di ijinkan untuk kembali membuka usahanya, karena selain membahayakan pengunjung, di tempat tersebut nampak tidak memberlakukan protokol kesehatan dengan benar.

“di masa pemberlakukan pembatasan kebiasaan masyarakat atau PPKM kami (petugas gugus covid Kabupaten Bekasi, red) tidak main-main dan anak menindak tegas apapun tempat usaha yang tidak mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja.

“Kami petugas gugus covid 19 Kebupaten Bekasi tidak melarang usaha untuk memulihkan ekonomi, namun seharusnya mengedepankan Prokes guna menghindari penyebaran wabah Covid 19 di Kabupaten Bekasi,” tambah Eka Supria Atmaja yang juga merupakan Bupati Bekasi.

Disinggung adanya salah satu tempat usahanya diskotik lutte yang di tutup secara permanen dan tidak di ijinkan untuk selamanya membuka tempat usahanya, Eka Supria Atmaja tidak menyanggahnya karena tempat tersebut selain sangat membahayakan juga sangat rentan dengan penyebaran covid-19.

“Saya sangat miris melihat salah satu diskotik yang saat kami datangi masih membuka usahanya dan saat saya lakukan pemantauan, nampak tempat tersebut tidak melakukan protokol kesehatan dengan baik. Makanya dengan tegas kami langsung meminta untuk menutup usahanya permanen dan bila kedapatan membandel akan dilakukan secara jalur hukum,” tandas Eka Supria Atmaja. (FB)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 13/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Segel Tempat Hiburan Malam
Next Article Politisi Senior Golkar Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?