Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

admin Published 29/01/2021
Share
2 Min Read

BOJONGMANGU, Fakta Bekasi – Berdirinya mini market dibangun dan akan dioprasikannya dalam waktu dekat ini di Kecamatan Bojongmangu tepatnya di Desa Sukabungah bahkan letaknya tidak jauh dari warung-warung warga dan pasar tradisional, mengapa ini bisa terjadi?.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Karang Taruna Bojongmangu, Ujang Mahfudin mempertanyakan, apakah semangat gotong royong dan belanja diwarung tetangga sudah pudar atau ada faktor lain tentunya ini perlu kajian dan penelitian lebih lanjut.

Ketua Karang Taruna Bojongmangu, Ujang Mahfudin.

“Yang jelas sekarang ibarat peribahasa nasi sudah menjadi bubur sulit untuk Kembali kebelakang, sebagai ketua karang taruna saya berharap adanya aturan yang jelas tentang syarat berdirinya minimarket agar tidak berdampak langsung pada warung-warung kecil dan pasar tradisional,” katanya saat diwawancarai, Jumat (29/1/2021).

Sambung Chimot sapaan akrabnya, aturan itu disosialisasikan kepada para pemilik minimarket dan masyarakat secara massif agar memberikan edukasi  yang mampu membangun pengetahuan baru di masyarakat. Budaya gotong royong dan belanja pada warung tetangga merupakan bagian dari upaya untuk membantu penguatan ekonomi secara lokal.

“Jangan sampai mematikan perekonomian masyarakat kecil seperti pedagang pasar mau pun pedagang rumahan,” tegasnya.

Masih kata Chimot, selain itu saya berharap pemerintah dapat mengupayakan produk-produk Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasis lokal seperti, makanan, minuman atau produk lainya bisa dibeli dan dipasarkan di minimarket.

“Kami harapkan semoga para pemilik minimarket mampu memberdayakan sumberdaya manusia yang ada di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Harapan nya, bagi para pemilik warung dan kios dipasar tradisional keberadaan minimarket jadikanlah motivasi untuk terus berinovasi dan berkreasi dengan barang dagangnya agar tidak ditinggalkan oleh konsumen.

“Adanya modernisasi dan industrialisasi jangan dijadikan hambatan untuk tetap melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal, justru kebudayaan harus menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.O,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 29/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Politisi Senior Golkar Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia
Next Article Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?