Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

admin Published 29/01/2021
Share
2 Min Read

BOJONGMANGU, Fakta Bekasi – Berdirinya mini market dibangun dan akan dioprasikannya dalam waktu dekat ini di Kecamatan Bojongmangu tepatnya di Desa Sukabungah bahkan letaknya tidak jauh dari warung-warung warga dan pasar tradisional, mengapa ini bisa terjadi?.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Karang Taruna Bojongmangu, Ujang Mahfudin mempertanyakan, apakah semangat gotong royong dan belanja diwarung tetangga sudah pudar atau ada faktor lain tentunya ini perlu kajian dan penelitian lebih lanjut.

Ketua Karang Taruna Bojongmangu, Ujang Mahfudin.

“Yang jelas sekarang ibarat peribahasa nasi sudah menjadi bubur sulit untuk Kembali kebelakang, sebagai ketua karang taruna saya berharap adanya aturan yang jelas tentang syarat berdirinya minimarket agar tidak berdampak langsung pada warung-warung kecil dan pasar tradisional,” katanya saat diwawancarai, Jumat (29/1/2021).

Sambung Chimot sapaan akrabnya, aturan itu disosialisasikan kepada para pemilik minimarket dan masyarakat secara massif agar memberikan edukasi  yang mampu membangun pengetahuan baru di masyarakat. Budaya gotong royong dan belanja pada warung tetangga merupakan bagian dari upaya untuk membantu penguatan ekonomi secara lokal.

“Jangan sampai mematikan perekonomian masyarakat kecil seperti pedagang pasar mau pun pedagang rumahan,” tegasnya.

Masih kata Chimot, selain itu saya berharap pemerintah dapat mengupayakan produk-produk Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasis lokal seperti, makanan, minuman atau produk lainya bisa dibeli dan dipasarkan di minimarket.

“Kami harapkan semoga para pemilik minimarket mampu memberdayakan sumberdaya manusia yang ada di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Harapan nya, bagi para pemilik warung dan kios dipasar tradisional keberadaan minimarket jadikanlah motivasi untuk terus berinovasi dan berkreasi dengan barang dagangnya agar tidak ditinggalkan oleh konsumen.

“Adanya modernisasi dan industrialisasi jangan dijadikan hambatan untuk tetap melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal, justru kebudayaan harus menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.O,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

admin 29/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Politisi Senior Golkar Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia
Next Article Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?