Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sukseskan Program Pemerintah Pusat, BPN dan Muspiada Jalin Sinergitas
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sukseskan Program Pemerintah Pusat, BPN dan Muspiada Jalin Sinergitas

Sukseskan Program Pemerintah Pusat, BPN dan Muspiada Jalin Sinergitas

admin Published 06/02/2018
Share
3 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dan Muspida setempat gelar Rapat Koordinasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Bekasi, Selasa (6/2/2018) di Hotel Horison, Jababeka, Cikarang Utara.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo menyebutkan bahwa tujuan dilakukan rapat koordinasi PSN dan PTSL yaitu untuk mengumpulkan para unsur agar bisa terjalin sinergitas dalam mensukseskan program Pemerintah Pusat.

“Kita mengumpulkan semua unsur pemerintah daerah, kita ingin bersinergi satu sama lain, kalau ini program pemerintah pusat alangkah baiknya dilakukan bersama- sama. Ini bentuk nyata program bersama Presiden Jokowi, jadi semua unsur saling terlibat dan saling membantu (kerja bersama),” kata dia.

Terkait dengan biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap, Deni menjelaskan bahwa untuk sertifikasi ke BPN itu tidak ada biaya, akan tetapi untuk memenuhi persyaratan sebagai PTSL bagi masyarakat yang sudah ditentukan hanya dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu.

“Biaya Rp150 ribu itu untuk pemasangan patok, materai dan biaya kepengurusan berkas. Makanya kita undang para camat dan kepala desa agar bisa membantu masyarakatnya dalam mengurus berkas tersebut,” papar dia.

Deni juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar bisa membantu membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pasalnya selama ini banyak masyarakat mengeluhkan hal tersebut.

“Alangkah baiknya dalam membantu proses ini, Pemkab Bekasi bisa membebaskan BPHTB. Tadi saya juga sudah sampaikan kepada Pak Sekda dan Ketua Dewan terkait itu,” ujarnya.

Deni pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan oknum yang memungut biaya PTSL. Sertifikasi melalui PTSL gratis. Namun warga dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu per bidang tanah di tingkat desa.

“Jangan respon jika ada oknum yang memungut biaya PTSL.Karena tujuan PTSL salah satunya untuk memangkas mata rantai calo,” tegasnya.

Sekda Kabupaten Bekasi H. Uju langsung merespon keinginan BPN agar membebaskan BPHTB. Karena, kata dia, PTSL merupakan program nasional. Ia menambahkan, target Pendaftaran tanah sistematis lengkap Kabupaten Bekasi tahun ini sebanyak 50.500 bidang tanah, yang 500 bidang tanah khusus untuk UKM. Di Kabupaten Bekasi total 920 ribu bidang baru, dan baru 700 bidang tanah atau 74 persen yang sudah disertifikat.

“Program ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Bekasi, walaupun memang untuk saat ini fokus hanya di 10 Kecamatan dan 26 Desa,” kata dia.

Bentuk dukungan yang dilakukan, sambhng Uju, pihaknya akan meminta Camat, Kepala Desa, RT dan RW agar berperan aktif dalam program ini agar target di tahun 2018 bisa tercapai.

“Intinya kita akan mendukung program ini, khususnya camat dan kepada desa bisa menunjukan batas atau patok dan juga harus jelas fisik di lapangan, jadi admistratif juga harus bagus dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tutupnya. (ger)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 06/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 15 Eselon III A Ikuti Open Bidding Jabatan Tinggi Pratama
Next Article Dispertan Dorong Penyelesaian Raperda Lahan LP2B

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?