Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas
Share
Sign In
Notification
Latest News
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan
Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara
Pemerintahan
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan
Nusron Wahid: Percepat Validasi Tanah, Perkuat SDM, Tingkatkan Layanan Publik
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas

Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas

admin Published 27/04/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Sesuai surat edaran kepala badan kepegawaian negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian angka 3 huruf (b) poin II, pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.

Terdapat dua Plt Kepala Dinas yang masih belum diganti setelah SK Plt sebelumnya dikeluarkan pada 22/10 lalu. Dikabarkan, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki kini sedang mengupayakan diskresi sesuai dengan UU Cipta Kerja pasal 175 yang mengubah pasal 1 angka 9 UU 30 tahun 2014 tentang tindakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi masalah konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengungkapkan, diskresi yang sedang diupayakan Plt Bupati Bekasi tidak dalam urgensi. Sebab, pergantian Plt kepala dinas tidak akan menghambat pelayanan dan tidak akan terjadi stagnasi dalam sistem pemerintahan. Bagi Bambang, Marjuki terlalu memaksakan untuk mempertahankan dua Plt kepala dinas yang notabenenya adalah Sekretaris Dinas.

Diskresi itu kan jika sifatnya urgent dan jika tidak dilakukan, sistem pelayanan dan pemerintahan akan stagnan. Tapi kan kenyataannya tidak begitu, Plt kepala dinas yang lain sudah diganti dengan Plt yang baru per 26 April lalu, dan itu bisa dilakukan tanpa perlu diupayakan diskresi,” terangnya.

Jika diskresi dilakukan untuk tetap mempertahankan dua Plt kepala dinas, maka diduga ada penyalahgunaan wewenang. Sebab, dua Plt kepala dinas tersebut merupakan dinas tekhnis dan masa berlaku SK pengangkatannya sudah melewati batas waktu sesuai surat edaran kepala badan kepegawaian negara.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang jika Plt Bupati Bekasi tetap mengeluarkan diskresi. Tidak ada dasar yang menjadi acuan pak Marjuki untuk mengeluarkan diskresi, dan kami menilai aparat penegak hukum perlu melihat persoalan ini. (FB)

You Might Also Like

Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025

Nusron Wahid: Percepat Validasi Tanah, Perkuat SDM, Tingkatkan Layanan Publik

Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Dorong Penyelesaian Masalah Agraria di Sulawesi Tenggara

DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda

admin 27/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Koswara Digadang Jabat Pj Bupati Bekasi
Next Article SMSI Kota Bekasi Audiensi dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Paling Banyak Dibaca

Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta 
Pemerintahan 10/05/2025
Menteri Nusron Siap Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul
Pemerintahan 10/05/2025
Wamen Ossy Buka Munas KAPTI-Agraria 2025
Pemerintahan 10/05/2025
Wamen Ossy Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta
Pemerintahan 10/05/2025
Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting
Pemerintahan 14/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?