Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 

Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 

admin Published 28/02/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Yuliadi Prihartono mengungkapkan bahwa soal Coorporate Socia Responbility (CSR) dari keuntungan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi diakuinya memang belum maksimal di kelola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kita sedang berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini dan ini sungguh luar biasa sekali soal CSR,” ujarnya di wawancarai.

Kalau Undang Undang (UU) No 40 Tentang CSR, jelas Yuliadi mengungkapkan sangat sulit sekali penerapannya kepada perusahaan karena tidak diatur sanksi hukumnya. Bahkan Bappeda Kabupaten Bekasi berupaya membuat perangkat yang diharapkan dapat menarik minat perusahaan menyalurkan CSR nya semisal seperti program penanaman pohon (penghijauan), atau bisa juga melalui pembangunan taman, kesehatan, pendidikan dan macam-macam lah.

“CSR tidak bisa di paksakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi meski sudah ada UU tentang CSR tersebut, semua tergantung dari pemberi CSR itu sendiri tergantung apa yang mau disumbangkan ke masyarakat setempat.”kata dia

Kalau untuk mengarahkan perusahaan pemberi CSR tidak ada untuk bidang tertentu tetapi bagaimana kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat,” sambungnya

Terus terang saja, CSR yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten itu bentuknya bukan berupa uang melainkan barang. Jadi sifatnya pemberi CSR itu melakukan koordinasi saja kepada Bappeda semisal untuk program penanaman pohon yang di Bojongmangglu.

“Kendati Plt Bupati Bekasi sangat menginginkan yang terbaik dalam program CSR yang di harapkan bisa tepat sasaran. Sehingga pembangunan Kabupaten Bekasi kedepannya tidak hanya tergantung pada APBD,” ujar kata dia. (ADV)

You Might Also Like

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

admin 28/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jadi Inspektur Upacara, Wali Kota Dukung Kegiatan Penuh TMMD Ke 104
Next Article Acara Business Forum Industri Kecil dan Menengah dengan Industri Besar yang digelar di Hotel Ayola. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Bussines Forum Harus Hasilkan Sinergi Antara Industri Besar dan Industri Kecil

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?