Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 

Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 

admin Published 28/02/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Yuliadi Prihartono mengungkapkan bahwa soal Coorporate Socia Responbility (CSR) dari keuntungan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi diakuinya memang belum maksimal di kelola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kita sedang berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini dan ini sungguh luar biasa sekali soal CSR,” ujarnya di wawancarai.

Kalau Undang Undang (UU) No 40 Tentang CSR, jelas Yuliadi mengungkapkan sangat sulit sekali penerapannya kepada perusahaan karena tidak diatur sanksi hukumnya. Bahkan Bappeda Kabupaten Bekasi berupaya membuat perangkat yang diharapkan dapat menarik minat perusahaan menyalurkan CSR nya semisal seperti program penanaman pohon (penghijauan), atau bisa juga melalui pembangunan taman, kesehatan, pendidikan dan macam-macam lah.

“CSR tidak bisa di paksakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi meski sudah ada UU tentang CSR tersebut, semua tergantung dari pemberi CSR itu sendiri tergantung apa yang mau disumbangkan ke masyarakat setempat.”kata dia

Kalau untuk mengarahkan perusahaan pemberi CSR tidak ada untuk bidang tertentu tetapi bagaimana kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat,” sambungnya

Terus terang saja, CSR yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten itu bentuknya bukan berupa uang melainkan barang. Jadi sifatnya pemberi CSR itu melakukan koordinasi saja kepada Bappeda semisal untuk program penanaman pohon yang di Bojongmangglu.

“Kendati Plt Bupati Bekasi sangat menginginkan yang terbaik dalam program CSR yang di harapkan bisa tepat sasaran. Sehingga pembangunan Kabupaten Bekasi kedepannya tidak hanya tergantung pada APBD,” ujar kata dia. (ADV)

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 28/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jadi Inspektur Upacara, Wali Kota Dukung Kegiatan Penuh TMMD Ke 104
Next Article Acara Business Forum Industri Kecil dan Menengah dengan Industri Besar yang digelar di Hotel Ayola. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Bussines Forum Harus Hasilkan Sinergi Antara Industri Besar dan Industri Kecil

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan 21/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?