Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Anak Di Bawah Umur Terjaring Razia Polrestro Bekasi di Tambun
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Anak Di Bawah Umur Terjaring Razia Polrestro Bekasi di Tambun

Anak Di Bawah Umur Terjaring Razia Polrestro Bekasi di Tambun

admin Published 11/03/2018
Share
1 Min Read

faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN–Polres Metro Bekasi lakukan razia di Tempat Hibutan Malam (THM) King Club Karaoke Hall – Room & Diskotik yang beralamat Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (11/3) dini hari. Atas rezia tersebut lima orang diamankan.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang perempuan, Ia mengungkapkan, tiga orang diamankan karena tidak dapat menunjukan identitas sementara dua orang lainnya dikarenakan masih di bawah umur.

“Kita bawa ke kantor dulu kita periksa, nanti kalau memang di bawah umur, manajemen yang ada di sini berarti memperkerjakan anak di bawah umur,” kata dia.

Ia menyatakan, jika memang dua orang perempuan tersebut merupakan anak di bawah umur, maka manajer dan pemilik tempat hiburan yang akan bertanggungjawab. “Berarti kena Undang – Undang tentang Perlindungan Anak, hukumannya sepuluh tahun,” ujar Ahmad.

Ia menyatakan, pihaknya akan memanggil manajemen THM tersebut untuk dimintai keterangan terkait dengan adanya anak di bawah umur di THM tersebut.

Berdasarkan pantauan, kelima orang perempuan yang diamankan di bawa ke mobil tahan. Mereka kemudian akan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan. (fb)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 11/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tunggak Pajak Miliaran, Bupati Minta Oasis Segera Bayar
Next Article Penggerebekan Setan Budeg Jadi Pemenang Umrah

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?