Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Angka Kejahatan di Kabupaten Bekasi Menurun Drastis di 2017
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Angka Kejahatan di Kabupaten Bekasi Menurun Drastis di 2017

Angka Kejahatan di Kabupaten Bekasi Menurun Drastis di 2017

admin Published 31/12/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Polres Metro Bekasi mencatat sepanjang tahun 2017 angka kejahatan mengalami penurunan sebesar 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, sebanyak 365 kasus kejahatan terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Angka kriminalitas tertekan hanya menjadi 365 kasus dari 996 kasus pada 2016. Ini angka yang luar biasa,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara dalam gelar perkara akhir tahun yang digelar di Mapolres Metro Bekasi, Minggu (31/12) malam.

Angka penurunan kasus itu, kata dia, terjadi seperti pada kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dari 150 kasus menjadi 74 kasus dengan penanganan 50 kasus.

“Untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) turun 40 persen dari 35 kasus menjadi 21 kasus dan kasus Pencurian Kedaraan Bermotor (Curanmor) juga turun 35 persen dari 124 menjadi 81 kasus,” ungkapnya.

Kemudian kasus Penganiayaan Berat (Anirat) turun 79 persen dari 80 kasus menjadi 17 kasus. Kasus perkosaan juga mengalami penurunan signifikan dari 21 kasus menjadi 4 kasus.

“Untuk kasus pembunuhan turun dari 6 kasus menjadi 5 kasus. Kebakaran juga turun 10 persen dari 61 kasus menjadi 55 kasus,” tuturnya.

Kasus perjudian tercatat mengalami penurunan tajam yakni 90 persen dari 19 kasus menjadi 2 kasus. “Sementara untuk kasus narkoba, tercatat turun dari 184 kasus menjadi 156 kasus dengan barang bukti berjumlah 684 gram ganja, 3,3 kilogram sabu dan 1.433 pil extacy,” kata Kapolres.

Di tahun 2017 ini, sambungnya, kenilihan terdapat pada 2 kasus, yakni kasus Sumber Daya Alam (SDA) dan Korupsi dimana di tahun sebelumnya masing-masing kasus terdapat 2 kasus. Angka kenaikan kasus, hanya terjadi pada kasus cyber dari yang sebelumnya 3 kasus menjadi 6 kasus.

“Selama 2017 kita menahan 333 orang. Kami berharap tahun depan bisa menekan angka kriminalistas juga, minimal seperti ini,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 31/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 21 Pejabat Kembali Dilantik Bupati Bekasi
Next Article 1200 Personil Polrestro Bekasi Amankan Pergantian Tahun

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?