Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT—Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin mempertanyakan terkait mekanisme pemilihan tim seleksi independen calon kepala desa, instrumen penilaian, dan tahapan seleksi calon kepala desa kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Selasa (24/7).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabid Pemerintahan Desa di DPMD Kabupaten Bekasi Beny Yusnandiar mengungkapkan, untuk tes tertulis dan tes wawancara yang dilakukan Tim Independen untuk mengerucutkan menjadi 5 calon kepala desa, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti instrumen penilaian sehingga bakal calon tersebut dinyatakan lulus dan tidak lulus.
Baca juga: Komisi I Nilai DPMD Gagal Selenggarakan Pilkades 2018, Ini Penyebabnya
“Isi soal dan materinya kita ga tahu. Kami sebagai panitia tingkat Kabupaten agar pelaksanaan tes betul-betul menjaga netralitas sehingga kami tidak mau mengintervensi hasil penilaian. Kami pun baru mengetahui hasilnya setelah tim seleksi independen memberikan hasil penilaian ke panitia pilkades tingkat desa,” bebernya.
Selain itu, soal adanya hasil seleksi yang terdapat beberapa kejanggalan soal kepenulisan dalam surat yang ditujukan kepada para bakal calon Kepala Desa, pihaknya mengaku ada kesalahan teknis.
“Pada saat pengumuman hasil tes di Hotel Santika, tim seleksi memasukkan ke dalam amplop lalu diserahkan ke panitia tingkat desa dan tidak ditulis nilainya, akan tetapi di rekapan tingkat desa nilainya ditulis. Memang ada kesalahan sana sini saat penulisan, karena saat itu printernya rusak jadi tim independen ngeprintnya di rentalan,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi diantaranya Teten Kamaludin, Warja Miharja, Ranio Abdillah, Kabid Pemerintahan Desa di DPMD Kabupaten Bekasi Beny Yusnandiar, perwakilan Desa Satria Mekar Kecamatan Tambun Utara, dan Desa Pantai Bakti Muara Gembong.
Lantaran belum juga menemui titik temu, nantinya Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil kembali DPMD yang dalam hal ini sebagai panitia pilkades Kabupaten dengan menghadirkan tim seleksi independen, serta panitia tingkat desa yang diagendakan pada Kamis (26/7) ataupun Jumat (27/7) mendatang. (FB)