Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bahas Raperda Layak Anak, Ini 31 Hak Anak yang Harus dipenuhi Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bahas Raperda Layak Anak, Ini 31 Hak Anak yang Harus dipenuhi Pemkab Bekasi

Bahas Raperda Layak Anak, Ini 31 Hak Anak yang Harus dipenuhi Pemkab Bekasi

admin Published 01/03/2019
Share
3 Min Read
Foto Humas Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Sebagai upaya melindungi dan mengawasi terhadap pemenuhan hak anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengumpulkan stake holder yang ada di Lingkungan Kabupaten Bekasi untuk membahas dan menerima masukan dalam kegitan Penyusunan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak. Kamis (28/2) di Hotel Batiqa Jababeka- Cikarang Selatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi, Ida Farida menuturkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak ini bertujuan untuk melindungi dan mengawasi tentang pemenuhan hak anak Kabupaten Bekasi.

“Kita tahu ada 31 hak anak yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Bekasi, tentunya ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, harus ada pelaku kepentingan lain diantaranya adalah dunia usaha dan juga masyarakat untuk bersatu padu untuk membantu merancang perda ini,” bebernya.

“Jadi nanti silahkan bapak/ibu memberikan saran masukan sehingga produk perda ini komprehensif bisa mengakomodir seluruh kepentingan anak-anak kita terutama di dunia pendidikan,” imbuhnya.

Ida mengatakan, motivasi tergagasnya rancangan perda ini, lantaran banyaknya kasus miris yang menimpa anak-anak terutama di Kabupaten Bekasi.

“Saat ini dimasyarakat banyak kejadian yang miris tentunya tidak kita inginkan, ini terjadi bukan hanya anak yang sudah terlahir,”  ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap raperda tersebut dapat dibahas dan disahkan DPRD Kabupaten Bekasi dan bisa diimplementasikan sebelum pemilu berlangsung.

Masih kata Ida, sebelumnya komitmen Plt Bupati ingin mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2022. Ini Merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak anak. Diungkapkan dia, langkah untuk mencapai KLA telah dilakukan.

Seperti diketahui, KLA merupakan predikat yang diberikan kepada daerah yang telah mampu menerapkan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Sebenarnya sejak tahun lalu kami sudah memersiapkan untuk KLA di tingkat madya namun masih terdapat kekurangan sehingga turun jadi pratama. Namun kini dengan dukungan Plt Bupati menambah spirit kami. Untuk itu dalam kegitan Penyusunan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak ini diharapkan anak-anak yang ada di kabupaten bekasi bisa terlindungi dan terpenuhi hak-hak mereka,” bebernya.

“saya berharap nantinya setelah Rancangan peraturan daerah disahkan menjadi Perda dapat mengakomodir kepentingan masyarakat sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan juga tidak ada hak hak masyarakat yang terabaikan,” imbuhnya. (ADV) 

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 01/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Terima Kunjungan Kerja Pemkab Solok 
Next Article Plt. Bupati Kukuhkan Pengurus PSSI Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan 21/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?